Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Permohonan Surat Sporadik Tak Kunjung Terbit, Warga Banjarbaru Harus Menunggu

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Maret 2025
A A
Permohonan Surat Sporadik Tak Kunjung Terbit, Warga Banjarbaru Harus Menunggu

Lokasi tanah milik Andre di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, Rabu (19/3/25). Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Banjar Capai 34, Dinkes Ingatkan Warga Tak Sepelekan Luka Gigitan

Babinsa Masuk Sekolah, Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Cegah Perundungan Sejak Dini

Mendorong Suara Masyarakat: Komunitas Jurnalis Warga Kaltim Hadir untuk Keadilan Transisi Energi

Lagi! Seorang Siswi SMA di Banjarbaru Kembali Gantung Diri

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejak membeli tanah di Jalan Rambai Timur, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru pada 1990, Andre masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, meski sudah melengkapi seluruh persyaratan, permohonan surat sporadik yang diajukan sejak November 2024 tak kunjung diterbitkan.

Alasan klasik birokrasi menjadi penghambat. Kelurahan menyatakan tak berani menerbitkan sporadik tanpa persetujuan dari pihak Aset Pemerintah Kota Banjarbaru. Tak tinggal diam, Andre pun mengambil inisiatif sendiri dengan mengajukan surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wali Kota.

Namun, perjuangan Andre tak berhenti di situ. Meski suratnya dikirim pada 2 Januari 2025, tak ada balasan. Dua minggu kemudian, ia mendatangi kantor aset dan justru diarahkan ke Asisten 2 di Kantor Wali Kota.

“Tanggal 6 Januari surat saya diterima oleh Asisten 2 dan katanya akan dirapatkan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Februari lalu, pihak aset akhirnya melakukan pengukuran tanah. Namun, lagi-lagi, hasilnya harus menunggu rapat yang tak kunjung dilakukan. Bahkan setelah dinyatakan tanah tersebut bukan aset Pemko Banjarbaru, keputusan resmi tetap menggantung.

Andre terus berjuang, namun jawabannya tetap sama—”masih menunggu rapat dengan Sekda.”

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Banjarbaru, Sun Subogo, hanya bisa berkata, “Belum bisa memberi statement karena belum ada arahan dari atasan, dan masih belum dirapatkan.”

Hingga kini, Andre masih menanti kepastian. Proses yang berlarut-larut ini semakin mempertegas betapa sulitnya mengurus legalitas tanah, bahkan ketika semua syarat sudah terpenuhi.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    95 shares
    Share 38 Tweet 24

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In