Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jaksa Tolak Eksepsi Owner Mama Khas Banjar, Kuasa Hukum: Mereka Lupa UMKM Juga Harus Dilindungi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Maret 2025
A A
Jaksa Tolak Eksepsi Owner Mama Khas Banjar, Kuasa Hukum: Mereka Lupa UMKM Juga Harus Dilindungi

Kuasa Hukum, Faisol Abdori bersama terdakwa kasus UMKM, Firly Norachim menghadiri sidang di PN Banjarbaru, Senin (17/3/25). Foto :Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga, terdakwa kasus Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap perlindungan konsumen di Banjarbaru Firly Norachim (31) menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN), Kota Banjarbaru pada Senin (17/3/25).

Sidang dengan agenda pandangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukumnya pada minggu lalu.

Firly melalui kuasa hukumnya, Faisol Abdori menuturkan, apa yang menjadi tanggapan dari penuntut umum dalam sidang tersebut tidak jauh berbeda dari apa yang sudah diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru di pekan lalu.

“Mereka masih bersikukuh bahwa mereka melakukan dakwaan itu dengan cermat, mereka masih beralibi bahwa mereka harus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lebih luas dalam dakwaan ini konsumen,” ujarnya usai menjalani sidang.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Menurutnya, dari tanggapan itu memperlihatkan para penagak hukum lupa, jika masyarakat tidak hanya tentang konsumen, tetapi Firly sebagai pengusaha UMKM juga merupakan bagian dari masyarakat.

“Firly sebagai pengusaha UMKM itu juga bagian masyarakat yang memang sebenarnya sudah sangat didukung pemerintah dalam hal ini negara melalui MoU,” jelasnya.

Faisol mengungkapkan, eksepsi tersebut sebuah peluang satu-satunya yang dimiliki oleh tim kuasa hukum Mama Khas Banjar untuk menyelesaikan polemik antara pengusaha UMKM yang dilindungi negara.

“Dengan aparat penegak hukum yang dalam melakukan tindakannya itu mereka secara prosedural mereka melakukan kesalahan-kesalahan,” katanya.

Setelah mendengarkan pandangan JPU ini, Firly akan kembali dihadapkan didepan meja hijau pada sidang selanjutnya hari Senin depan dengan agenda putusan sela.

“Kita harapkan di minggu depan, yaitu kesempatan kepada majelis untuk memutus apa yang menjadi keberatan kami sekaligus apa yang menjadi pendapat dari JPU,” tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Firly berstatus sebagai tahanan kota, dimana dirinya diperbolehkan pulang karena pengajuan penangguhan penahanan owner Mini Market Mama Khas Banjar yang sebelumnya dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Farm Field Day 2025: Langkah Nyata Banjarbaru Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Farm Field Day 2025: Langkah Nyata Banjarbaru Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

by Irma Dahliana
29 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Farm Field Day menjadi salah satu wujud nyata kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam menjalankan program 100...

Isu Beras Oplosan Beredar, Pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru Resah

Isu Beras Oplosan Beredar, Pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru Resah

by Irma Dahliana
24 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kabar mengenai peredaran beras oplosan di tengah masyarakat masih menjadi sorotan. Meski belum didapati peredarannya di wilayah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In