Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jaksa Tolak Eksepsi Owner Mama Khas Banjar, Kuasa Hukum: Mereka Lupa UMKM Juga Harus Dilindungi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Maret 2025
A A
Jaksa Tolak Eksepsi Owner Mama Khas Banjar, Kuasa Hukum: Mereka Lupa UMKM Juga Harus Dilindungi

Kuasa Hukum, Faisol Abdori bersama terdakwa kasus UMKM, Firly Norachim menghadiri sidang di PN Banjarbaru, Senin (17/3/25). Foto :Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga, terdakwa kasus Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap perlindungan konsumen di Banjarbaru Firly Norachim (31) menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN), Kota Banjarbaru pada Senin (17/3/25).

Sidang dengan agenda pandangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukumnya pada minggu lalu.

Firly melalui kuasa hukumnya, Faisol Abdori menuturkan, apa yang menjadi tanggapan dari penuntut umum dalam sidang tersebut tidak jauh berbeda dari apa yang sudah diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru di pekan lalu.

“Mereka masih bersikukuh bahwa mereka melakukan dakwaan itu dengan cermat, mereka masih beralibi bahwa mereka harus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lebih luas dalam dakwaan ini konsumen,” ujarnya usai menjalani sidang.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Menurutnya, dari tanggapan itu memperlihatkan para penagak hukum lupa, jika masyarakat tidak hanya tentang konsumen, tetapi Firly sebagai pengusaha UMKM juga merupakan bagian dari masyarakat.

“Firly sebagai pengusaha UMKM itu juga bagian masyarakat yang memang sebenarnya sudah sangat didukung pemerintah dalam hal ini negara melalui MoU,” jelasnya.

Faisol mengungkapkan, eksepsi tersebut sebuah peluang satu-satunya yang dimiliki oleh tim kuasa hukum Mama Khas Banjar untuk menyelesaikan polemik antara pengusaha UMKM yang dilindungi negara.

“Dengan aparat penegak hukum yang dalam melakukan tindakannya itu mereka secara prosedural mereka melakukan kesalahan-kesalahan,” katanya.

Setelah mendengarkan pandangan JPU ini, Firly akan kembali dihadapkan didepan meja hijau pada sidang selanjutnya hari Senin depan dengan agenda putusan sela.

“Kita harapkan di minggu depan, yaitu kesempatan kepada majelis untuk memutus apa yang menjadi keberatan kami sekaligus apa yang menjadi pendapat dari JPU,” tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Firly berstatus sebagai tahanan kota, dimana dirinya diperbolehkan pulang karena pengajuan penangguhan penahanan owner Mini Market Mama Khas Banjar yang sebelumnya dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM Serukan Kepatuhan Hukum dan Pembinaan

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM Serukan Kepatuhan Hukum dan Pembinaan

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mentrian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Maman Abdurrahman hadiri Re-Opening Toko Mama Khas...

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 21 pasangan warga Kota Banjarbaru mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Aula Nadjmi Adhani...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In