REDAKSI8.COM – BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, menunjukkan komitmennya dalam tata kelola aset daerah dengan menyerahkan 241 sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel serta Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Terbaik. Acara berlangsung di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, pada Kamis (13/3/2025) sore.
Dilangsir dari wartawan wasaka, Gubernur H Muhidin didampingi oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekda Syarifuddin dalam penyerahan sertifikat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kelancaran proses sertifikasi aset milik Pemprov Kalsel.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel beserta jajaran atas kontribusinya, sehingga sertifikasi hak pakai Pemprov Kalsel dapat berjalan baik,” ujar H Muhidin.
Tak hanya itu, dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada SKPD dan UPTD terbaik dalam pengelolaan aset daerah. Gubernur berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola aset.
“Hari ini kita juga menyerahkan penghargaan kepada pengelola aset terbaik. Harapannya, ini bisa menjadi dorongan bagi SKPD dan UPTD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset di lingkup Pemprov Kalsel,” tambahnya.
Adapun penerima penghargaan di lingkup SKPD adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kehutanan, dan Sekretariat DPRD Kalsel, sementara di lingkup UPTD diberikan kepada Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPPD Amuntai, serta UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Indeks Pengelolaan Aset, yang menilai empat aspek strategis:
* Pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif
* Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
* Pengawasan dan pengendalian BMD yang efektif
* Administrasi BMD yang andal
Dengan langkah ini, Pemprov Kalsel terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset daerah secara profesional dan transparan demi pembangunan yang berkelanjutan.



