REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Minyak goreng bersubsidi pemerintah merek Minyakita peredarannya ditemukan dijual tidak sesuai dengan takarannya.
Hal itu dibuktikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bauntung, Kota Banjarbaru.
Dimana saat melakukan sidak pihaknya menemukan minyak goreng subsidi ini dijual tak sesuai takaran yakni 1000 mili atau 1 liter.
“Kemarin kita ke Pasar Bauntung kita ambil sampel di satu toko, ada 10 buah kemasan botol,” ujar Kepala Disperindag Kota Banjarbaru, Muriani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/3/25).
Dari sempel 10 botol Minyakita yang diambil sebelumnya ternyata diindikasi tak sesuai takaran.
“Memang kondisi botolnya tidak sampai 1 liter, hasil penelitian kami yang kemaren dari ke-10 botol itu semuanya tidak masuk di 1 liter,” sebutnya.
Muriani menjelaskan, yang dijadikan sempel hanya kemasan botol, karena Minyakita botolan itu lebih rawan diselewengkan.
Sebab, berdasarkan hasil penelitian pihaknya, takaran Minyakita kemasan botol tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan yakni 1 liter. Sementara isi seharusnya 750 mili liter.
Adapun batas toleransi kurangnya takaran Minyakita tersebut adalah 15 mili, sedangkan yang didapati di lapangan mencapai 20 sampai 30 mili.
“Karena yang botolnya itu tidak lack bisa dibuka dikurangi atau gimana,” ucapnya.
“Jadi rata-rata 97-96 mungkin hampir 98 ada tetapi di atas itu tidak ada,” tambahnya.
Kendati demikian, Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Banjarbaru supaya mendapat Minyakita dengan aman lebih baik membeli yang kemasan plastik.
Namun, dirinya tak menampik baik pedagang maupun pembeli di Kota Banjarbaru tidak mengetahui tentang kurangnya takaran Minyakita tersebut.
“Mereka belinya sudah dus-dusan atau kotak-kotak jadi tidak bisa memilih atau melihat takarannya, mereka hanya tau harga pasarnya berapa, dijualnya rata-rata Rp17 ribu,” tuntasnya.



