REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, aksi pelaku pencurian yang membawa kabur motor Yamaha Vixion dari parkiran RSUD FL Tobing Sibolga berakhir dengan penangkapan dramatis di Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Sibolga, AKBP Ahmad Fauzy melalui Kasi Humas AKP Suyatno mengungkapkan, peristiwa ini bermula pada Minggu malam, 9 Maret 2025, ketika Rasman Marbun (46), warga Barus, memarkirkan sepeda motornya di area parkir rumah sakit. Namun, keesokan paginya, Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, motor tersebut raib digondol maling.
Merasa dirugikan, Rasman segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga. Dengan sigap, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/37/III/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.
Penyelidikan membuahkan hasil! Pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Opsnal yang dipimpin IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Sikoran, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil. Ternyata, selain mencuri motor, pelaku juga kepergok mencuri minyak milik warga hingga akhirnya diamankan oleh masyarakat setempat.
Tak ingin kehilangan jejak, tim Polres Sibolga segera berkoordinasi dengan Polsek Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang kemudian mengamankan pelaku berinisial FSH (26), warga Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mako Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion BB 6183 NM, fotokopi BPKB dan STNK, serta kunci motor.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Polres Sibolga memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kriminal sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat!



