Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Syabani Rasul, rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat tersebut, Sekda yang mewakili Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong riset dan inovasi sebagai elemen utama dalam perencanaan pembangunan.
“Riset dan inovasi daerah bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sebuah kebutuhan mendesak. Tanpa riset yang matang, perencanaan pembangunan bisa melenceng dari kebutuhan masyarakat,” tegas Sekda.
Menurutnya, tanpa data dan kajian mendalam, kebijakan pembangunan akan kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, riset yang kredibel harus menjadi dasar dalam setiap langkah strategis pemerintah daerah.
Sekda juga menekankan bahwa riset harus dilakukan oleh para ahli yang berkompeten. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan perkiraan atau asumsi. Oleh sebab itu, Pak Bupati telah membentuk tim tenaga ahli yang terdiri dari para profesor untuk memastikan riset ini benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Selain tenaga ahli, anggaran juga menjadi faktor krusial dalam menunjang riset. “Kita perlu menyiapkan observasi, laboratorium, dan berbagai fasilitas lainnya. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, riset tidak akan berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan riset dan inovasi di Tanah Bumbu bisa berkembang pesat, membawa daerah ini ke arah pembangunan yang lebih terencana, berbasis data, dan sesuai kebutuhan masyarakat.



