REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Harapan para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 untuk segera menerima Surat Keputusan (SK) tampaknya harus kembali tertunda.
Sebelumnya, penyerahan SK PPPK 2024 dijadwalkan pada tahun 2025. Namun, kini beredar kabar bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menunda pengangkatan hingga Maret 2026. Keputusan ini muncul setelah rapat kerja antara BKN dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun angkat bicara. Kepala BKPSDM Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah siap melaksanakan penyerahan SK sesuai jadwal sebelumnya.

“Kami sudah menyelesaikan proses administrasi hampir 98%, tinggal menyerahkan saja. Jika memang sesuai jadwal awal, kami siap menyerahkan setelah Lebaran tahun ini,” ujar Rusdiansyah pada Kamis (6/3/2025).
Namun, dengan adanya kabar penundaan ini, Pemkab Tanah Bumbu memilih untuk menunggu instruksi resmi dari BKN sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami tidak ingin gegabah. Meskipun semua sudah siap, kami tetap menunggu surat resmi dari BKN sebelum memutuskan langkah berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, berbeda dengan PPPK, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kabarnya akan menerima SK pada Oktober 2025.
Bagi calon PPPK di Tanah Bumbu, Rusdiansyah mengimbau agar tetap bersabar dan terus memantau perkembangan terbaru dari pemerintah pusat.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan BKN dan segera mengumumkan jika ada perubahan kebijakan. Kami harap semua calon PPPK tetap tenang dan menunggu informasi resmi,” pungkasnya.
Penundaan ini tentu menjadi kabar kurang menggembirakan bagi ribuan calon PPPK yang telah menanti kepastian. Namun, dengan kesiapan dari pemerintah daerah, diharapkan tidak ada kendala saat SK resmi akhirnya diterbitkan.



