REDAKSI8.COM, BANJAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan layanan publik sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 Tahun 2021.
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina apel sekaligus menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (24/2/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Hilman menjelaskan bahwa peraturan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menilai kinerja secara lebih terstruktur dan sistematis, guna mempercepat transformasi layanan publik.
“Berdasarkan hasil penjenjangan kinerja di tingkat kabupaten yang telah dibahas bersama Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KemenPAN-RB, seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) telah menerima hasil kesepakatan kinerja dalam bentuk Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar sebagai pemberi amanah dan KPD sebagai pelaksana amanah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap perangkat daerah selanjutnya akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya, sehingga mekanisme penugasan dan evaluasi kinerja dapat berjalan dengan baik.
Hilman menekankan bahwa PK merupakan dokumen formal berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam satu periode tertentu.
“PK adalah bentuk penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada bawahannya, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Hal ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki outcome yang nyata dan memberikan kontribusi bagi pencapaian visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para asisten, kepala bagian, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami tugas dan fungsi masing-masing serta menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.
“Saya berharap sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen PK dapat direalisasikan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Banjar,” harapnya.
Apel ditutup dengan prosesi penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, yang kemudian diteruskan kepada perwakilan kepala bagian, serta dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Banjar.
Dengan adanya penyerahan PK ini, diharapkan seluruh ASN dapat semakin profesional dan berorientasi pada hasil, guna meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Banjar.
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina apel sekaligus menyerahkan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (24/2/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Hilman menjelaskan bahwa peraturan tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menilai kinerja secara lebih terstruktur dan sistematis, guna mempercepat transformasi layanan publik.
“Berdasarkan hasil penjenjangan kinerja di tingkat kabupaten yang telah dibahas bersama Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KemenPAN-RB, seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) telah menerima hasil kesepakatan kinerja dalam bentuk Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar sebagai pemberi amanah dan KPD sebagai pelaksana amanah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa setiap perangkat daerah selanjutnya akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya, sehingga mekanisme penugasan dan evaluasi kinerja dapat berjalan dengan baik.
Hilman menekankan bahwa PK merupakan dokumen formal berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam satu periode tertentu.
“PK adalah bentuk penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada bawahannya, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Hal ini bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki outcome yang nyata dan memberikan kontribusi bagi pencapaian visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para asisten, kepala bagian, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami tugas dan fungsi masing-masing serta menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi.
“Saya berharap sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen PK dapat direalisasikan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Banjar,” harapnya.
Apel ditutup dengan prosesi penyerahan PK oleh Sekda kepada para asisten, yang kemudian diteruskan kepada perwakilan kepala bagian, serta dari kepala bagian kepada Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Banjar.
Dengan adanya penyerahan PK ini, diharapkan seluruh ASN dapat semakin profesional dan berorientasi pada hasil, guna meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Banjar.



