REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Baru-baru ini telah ditemukan surat uji KIR palsu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru saat menggelar razia gabungan kendaraan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), di kawasan Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada Selasa (11/2/25) lalu.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Alhasil, puluhan angkutan ODOL terjaring Razia. Akan tetapi salah satu diantaranya ditemukan menggunakan surat KIR palsu yang bertanda tangan kepala Dishub Banjarbaru.
“Kami minta diperiksa oleh APIP, siapa oknum yang memalsukan surat KIR tersebut,” ujar Walikota Aditya usai meresmikan gedung baru Disdukcapil, Kamis (13/2/25).
Namun, jika yang memalsukan uji KIR tersebut merupakan oknum dari internal Dishub sendiri, maka inspektorat lah yang akan turun untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kalau dari pihak luar akan kita laporkan ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, jika terbukti ditemukan KIR palsu, Dia meminta laporkan masalah itu ke pihak yang berwajib.
“Kalau memang terbukti itu ditemukan alangkah baik kita laporkan saja ke aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti,” sarannya.
Rizky menuturkan, DPRD Kota Banjarbaru akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk pengawasan, khsusunya terhadap kegiatan-kegiatan yang merugikan Pemerintah.
“Mungkin itu yang bisa kita lakukan dalam bentuk pengawasan kita, karena ini merupakan kegiatan yang merugikan, khususnya pendapatan asli pemerintah,” tandasnya.