REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarbaru sampai saat ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Karena dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Banjarbaru ada 81 kasus pada Tahun 2024 dan meningkat jika dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 63 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Ririk Sumari R menegaskan, jangan sampai persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini menjadi gunung es yang setiap waktu akan runtuh.
Oleh sebab itu, anak-anak perlu diajarkan mengenali batasan yang tidak boleh dilanggar oleh orang lain, serta memahami hal mereka untuk menolak tindakan yang tak sesuai.
“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak kita dari perundungan, pelecehan dan segala bentuk kekerasan. Dan pendidikan mengenai pentingnya perlindungan diri sangat penting diberikan sejak dini,” katanya, selasa (11/2/25).
Kemudian, katanya bagi anak-anak jika ada orang atau teman yang tidak sopan maupun menyentuh dengan cara yang tak seharusnya, maka anak-anak perlu diberitahu untuk menepis dan menghindari situasi tersebut.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Sehingga peran orang tua, guru dan masyarakat sangat penting dalam menjaga anak-anak agar tetap merasa aman.
“Sebagai masyarakat yang peduli kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang suportif, dimana setiap anak dapat tumbuh tanpa takut menjadi korban kekerasan atau pelecehan,” jelasnya.
Disisi lain, Ririk juga berpesan, perempuan yang merasa terancam dan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diharapkan tidak takut untuk melapor kepada pihak berwenang ataupun lembaga terkait.
“Melapor bukannya aib, melainkan langkah untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak,” ujarnya.
“Pihak berwenang dan lembaga perlindungan perempuan siap membantu mereka yang membutuhkan, dan sangat penting untuk melawan stigma yang sering kali menghalangi korban untuk bersuara,” tuntasnya.