Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
6 Februari 2025
A A
Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

MA (33) pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di parkiran depan Masjid Nurul Qomar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Photo Humresbjr.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

REDAKSI8.COM, BANJAR – Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di parkiran depan Masjid Nurul Qomar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Pelaku dengan inisial MA (33), ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat melalui Kapolsek Kertak Hanyar mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Senin (27/01/2025) sekitar pukul 16.15 WITA. Korban, RD (59), seorang pegawai negeri sipil, melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun yang diparkir di depan masjid saat melaksanakan salat Ashar.

“Setelah korban selesai shalat dan keluar dari masjid, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.5,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kertak Hanyar,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (05/02/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Masjid Al-Munawarah, Jalan A. Yani Km 7,3 Kecamatan Kertak Hanyar. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor korban. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, STNK, BPKB, dan satu jaket hitam telah diamankan di Polsek Kertak Hanyar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.

Polres Banjar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan...

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejumlah organisasi kemahasiswaan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In