REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hendra Indrayana, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Lathifu Arsyiono, menghimbau kepada seluruh camat se-kabupaten Kotabaru untuk melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi banjir ROB, akibat pasang surut air laut di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Berdasarkan Tabel Oseanografi, bagian pasang surut air laut yang berpotensi akan menyebabkan banjir ROB di wilayah Kabupaten Kotabaru tepatnya di wilayah pesisir,” imbuhnya, Jum’at (17/01/2025).
Lathifu memaparkan Ada 18 Kecamatan berpotensi Banjir ROB tinggi diantaranya, Kecamatan Pulau laut Utara, Pulau laut Sigam, Pulau laut Timur, Pulau laut Tengah, Pulau laut Barat, Pulau laut Tanjung Selayar, Pulau laut Kepulauan, Pulau laut Selatan, Pulau Sebuku, Pulau Sembilan, Pamukan Selatan, Sampanahan, Kecamatan Kelumpang Utara, Kelumpang Tengah, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Selatan dan Kelumpang Hilir.
“Selain itu, analisis bencana, puncak banjir pasang maksimum yang berpotensi mengakibatkan banjir ROB bulan Januari 2025, terjadi pada tanggal 1 s/d 5 Januari 2025, 12 s/d 19 Januari 2025, dan 28 s/d 31 Januari 2025,”tambahnya
“Adapun di bulan Febuari, Potensi banjir ROB terjadi pada tanggal 1 s/d 3 Februari 2025, 11 s/d 16 Februari 2025 dan 26 s/d 28 Februari 2025,”tutupnya
Mitigasi dan Kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir perlu dilakukan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh banjir ROB tersebut.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengurangan risiko bencana dan perlindungan masyarakat dari dampak bencana tersebut