Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Menteri Imipas: Penegakan Hukum oleh Imigrasi Terhadap Orang Asing Pada 2024 Meningkat Hingga Dua Kali Lipat

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
14 Januari 2025
A A
Menteri Imipas: Penegakan Hukum oleh Imigrasi Terhadap Orang Asing Pada 2024 Meningkat Hingga Dua Kali Lipat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meringkus 16 orang buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

Buron terakhir yang ditangkap di tahun 2024 adalah YZ, merupakan bagian dari sindikat judi online asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi sempat menangkap warga negara asing yang melakukan tindak pidana penipuan, pencucian uang, serta narkotika.

Di tahun yang sama, Imigrasi menetapkan 130 orang WNA sebagai tersangka dalam tindak pidana keimigrasian.

LihatJuga :

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Korban Tenggelam Kapal Pengangkut Batu Bara Ditemukan Tak Bernyawa

Angka tersebut melonjak sebesar 228% dibandingkan tahun 2023 dengan 53 tersangka.

Sementara itu, Imigrasi mengenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 5.434 WNA di tahun 2024.

Jumlahnya naik 150% dibandingkan tahun 2023, di mana jumlah TAK mencapai 2.734 orang.

Sebanyak 10.583 orang ditangkal masuk ke Indonesia pada 2024, naik 58% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6.673 WNA masuk ke dalam daftar tangkap.

“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia,” jelas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Pejabat Imigrasi memiliki wewenang untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia dan terbukti melakukan kegiatan berbahaya atau diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

TAK dapat dikenakan kepada WNA yang tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bentuk TAK yang dapat diberikan beragam, mulai dari pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan, pembatasan, perubahan, atau pembatalan Izin Tinggal, hingga larangan berada di tempat tertentu di Indonesia.

Selain itu, Imigrasi berhak memberlakukan keharusan bertempat tinggal di lokasi tertentu, pengenaan biaya beban, dan yang paling berat adalah Deportasi dari Wilayah Indonesia.

Deportasi dapat dilakukan terhadap WNA yang berusaha melarikan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya, sebagai upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.

Perubahan Undang-Undang Keimigrasian yang disahkan pada 19 September 2024 juga turut andil dalam memperkuat landasan penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.

Kini, warga negara asing yang melakukan kejahatan di Indonesia dapat ditangkal masuk hingga 10 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya, jangka waktu penangkalan yakni 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang. Selain itu, dengan perubahan UU Keimigrasian, seseorang yang sudah selesai menjalani tahap penyidikan dan memasuki tahap tuntutan jaksa dapat dicegah keluar wilayah Indonesia.

Perubahan aturan ini menyesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-IX/2011.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan operasi pengawasan skala nasional secara berkala pada bulan Mei, Juli, dan September tahun 2024.

Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di seluruh wilayah Indonesia.

“Di tahun 2025 ini, Saya instruksikan kepada semua jajaran untuk menggiatkan operasi secara berkala, memperkuat sinergisitas dengan APH (aparat penegak hukum) lain. Jangan beri celah orang asing untuk berbuat ulah apalagi melakukan tindak kriminal di negara kita,” tandas Agus.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

by Irma Dahliana
9 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Peningkatan Jalan Pondok Mangga di Banjarbaru atau Jalur strategis yang menghubungkan ke Lingkar Utara Bandara Internasional Syamsudin...

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
8 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru mendapat kunjungan istimewa dari dua perwakilan perusahaan asal Jepang, Nikkiso...

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

‘Istifta’, Sebuah Aplikasi Diskusi Islami Berbasis AI Ciptaan Kafilah MTQMN Dari Mahasiswa ULM

by Ramadhani MTD.
7 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kafilah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mengikuti cabang Desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In