REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengusulan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu pada Pilkada serentak 2024.
Dalam rapat itu Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani d Wakil Ketua I Hasanuddin, dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mewakili Bupati Zairullah Azhar yang berhalangan hadir di Ruang Sidang Utama, Senin (13/01/25).

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Tanah Bumbu membacakan pengumuman usul pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Maka bersama ini diumumkan pengesahan dan pengangkatan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemilihan tahun 2024 sebagai Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H Bahsanuddin dengan perolehan suara sebanyak 154.187 atau 91,46% dari total suara,” ucap Ketua DPRD.
Berdasarkan hal tersebut, kata Andrean, pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan Pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan Penetatpan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Selanjutnya berita acara dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan sebagai usul pengesahan dan pengangkatan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tanah Bumbu dalam pemilihan tahun 2024 dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” tambah Andrean.
“Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” pungkas Andrean.



