REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Kantor Inspektorat Tapteng melakukan audit (pemeriksaan) sekaligus pengecekan dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.
“Kami dari Inspektorat hadir di sini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga adanya pemberitaan media massa yang viral tentang adanya isu dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng,” kata Carli Situmeang selaku Auditor Pertama Inspektorat Kabupaten Tapteng, Jumat (10/1/2025)
Pihaknya juga telah melakukan peninjauan pekerjaan proyek pembangunan di dua titik lokasi pembangunan yang sebelumnya sudah selesai dikerjakan oleh aparat desa.
“Kami masih butuh waktu untuk mempelajarinya di kantor, nah terkait untuk perhitungan ukuran proyek serta surat pertanggungjawaban pekerjaan fisiknya belum bisa kami simpulkan,” ungkapnya
Carli juga mengaku bahwa proyek pembangunan tersebut adanya ketidaksesuaian judul, akan tetapi pihaknya bergerak melakukan pemeriksaan bukan berpatok sesuai judul proyek.
“Apa yang dibuatnya di dokumen (proyek) itu nanti akan kita periksa, Karena oknum kades membuat judul proyek bangunan baru semua, padahal di dalam dokumen itu ada pembangunan baru dan ada juga peninggian bangunan,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan akan mengaudit hasil pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan air aliran sungai tersebut.
Tiga Kecamatan Terparah Terdampak Banjir, PUPR Banjarbaru Banyak PR Yang Harus Dituntaskan
REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Hampir empat minggu tiga Kecamatan di Kota Banjarbaru sejumlah titik lokasinya menjadi yang terparah terdampak banjir pada...