Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Kusan Hilir Diamankan Polisi

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
5 Januari 2025
A A
Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Asal Kusan Hilir Diamankan Polisi

AS, terduga pelaku Pencabulan kepada anak dibawah umur. Foto: Istemewa

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Seorang pria berinisial AS (50) diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak dibawah umur.

AS diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir pada sabtu (4/1/2024), dengan dugaan Tindak Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Praseya, melalui Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga bahwa kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah wilayah Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

“Kejadian tersebut berawal dari korban yang berinisial NA (4) dipanggil oleh Pelaku AS untuk kebelakang, setelah itu pelaku memperlihatkan kemaluannya kepada korban hingga memegang kemaluan korban, kemudian pelaku AS memasukkan jarinya ke kemaluan korban NA,” terang Iptu Jonser pada minggu (5/1/2024).

Jonser melanjutkan bahwa pada saat pelaku melakukan perbuatan tersebut, sempat disaksikan oleh DS, lantaran DS disuruh Ibu NA untuk membeli air minum.

“Pada saat saksi DS sampai di belakang, saksi melihat pelaku bersama korban kemudian saksi melihat pelaku kaget dan salah tingkah, melihat gelagat tersebut, saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada ibu korban a.n NA,” terang jonser.

Jonser juga mengungkapkan bahwa atas kejadian itu, ibu NA langsung melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Kusan Hilir.

“Setelah mendengar keterangan dari korban ibu korban melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang telah di dapat yakni satu lembar baju daster anak bergaris putih pink yang bergambar hello kitty, dan satu lembar celana dalam anak berwarna hitam les hijau.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In