REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 3.650 berkas arsip keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru dimusnahkan.
Pemusnahan arsip itu dilaksanakan di Depo Arsip Kota Banjarbaru, Senin (30/12/2024).
Arsip-arsip tersebut terdiri dari sejumlah dokumen, seperti arsip SKPD, pajak, pemerintahan, dan lain-lain, yang telah dicetak dalam kurun waktu tahun 2000 hingga 2010.
Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Kota Banjarbaru, Rahmah Khairita mengapresiasi atas langkah progresif yang dilakukan oleh BPKAD.
“Kegiatan pemusnahan arsip BPKAD ini merupakan langkah progresif dalam pengelolaan arsip keuangan. Salah satu tujuannya adalah sebagai upaya menjaga keamanan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Rahmah Khairita.
Dia berharap, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dapat melakukan penataan arsip sesuai dengan kaidah pengelolaan arsip yang berlaku.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengungkapkan pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“karena itu bukti autentik sebuah peristiwa, dikahwatirkan ketika tidak dicacah nanti disalah gunakan untuk bungkus kacang, bungkus cabe, dan sebagainya,” ungkapnya
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi tata kelola kearsipan yang baik, di mana arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna diseleksi dan dimusnahkan untuk mengurangi penumpukan dokumen yang tidak relevan.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kerahasiaan dan keamanan data milik pemerinta.