REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan posisi strategis dalam sistem pemerintahan kelurahan/desa, bahkan memiliki peran penting dalam kegiatan kemasyarakatan, keamanan dan pelayanan dasar bagi warga.
Kepadatan jumlah penduduk di satu wilayah lingkungan juga dapat mempengaruhi kinerja ketua RT dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Seperti halnya di wilayah komplek Perumahan Bumi Lestari RT 14 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Wilayah tersebut kini mengalami pertumbuhan penduduk signifikan, hingga Pemerintah Desa Sarigadung memutuskan untuk memekarkannya menjadi dua wilayah yakni RT 14 dan RT 12 dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
Pada sabtu malam (21/12/2024) di Komplek Perumahan Bumi Lestari dengan suasana hangat dan penuh antusiasme, puluhan warga berkumpul dalam acara Pemilihan Ketua RT 12.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Desa Sarigadung, H Kaspul Anwar, Ketua BPD, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.
Dalam acara pemilihan Ketua RT 12 itu, tiga kandidat yakni Rusdianor, Akhmad Fauji dan Fitriyani Putri Pertiwi, bersaing sengit untuk meraih suara warga, dan Akhmad Fauji pun unggul dengan 46 suara.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan warga. Saya akan berusaha untuk bekerja menjalankan tugas dan amanah ini dan membangun kebersamaan,” kata Akhmad Fauji.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sarigadung mengucapkan selamat kepada Akhmad Fauji yang telah menjadi ketua RT terpilih dan berharap bisa bekerja sama membangun Desa Sarigadung.
“Ketua RT yang terpilih nanti akan diberikan SK pada bulan januari 2025, dan kamk berharap dapat mempermudah pelayanan kemasyarakat,” ujar H Kaspul Anwar kepada Redaksi8.com diruang kerjanya, Jumat (27/12/2024).
H Kaspul juga menerangkan bahwa di desa sarigadung sendiri terdapat tiga RT yang dimekarkan menjadi RT baru.
“Wilayah RT 7, 11, dan 12 Desa sarigadung telah mekar menjadi desa Kupang Berkah Jaya, oleh sebab itu untuk mengisi kekosongan itu, ada beberapa RT telah dimekarkan, seperti RT 2 dimekarkan atau dipecah menjadi RT 7, RT 5 dimekarkan menjadi RT 11, dan RT 14 dimekarkan menjadi RT 12,” tambah H Kaspul.
H Kaspul berharap dengan adanya pemekaran wilayah RT di desanya dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepadatan jumlah penduduk di satu wilayah lingkungan juga dapat mempengaruhi kinerja ketua RT dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Seperti halnya di wilayah komplek Perumahan Bumi Lestari RT 14 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Wilayah tersebut kini mengalami pertumbuhan penduduk signifikan, hingga Pemerintah Desa Sarigadung memutuskan untuk memekarkannya menjadi dua wilayah yakni RT 14 dan RT 12 dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
Pada sabtu malam (21/12/2024) di Komplek Perumahan Bumi Lestari dengan suasana hangat dan penuh antusiasme, puluhan warga berkumpul dalam acara Pemilihan Ketua RT 12.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Desa Sarigadung, H Kaspul Anwar, Ketua BPD, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.
Dalam acara pemilihan Ketua RT 12 itu, tiga kandidat yakni Rusdianor, Akhmad Fauji dan Fitriyani Putri Pertiwi, bersaing sengit untuk meraih suara warga, dan Akhmad Fauji pun unggul dengan 46 suara.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan warga. Saya akan berusaha untuk bekerja menjalankan tugas dan amanah ini dan membangun kebersamaan,” kata Akhmad Fauji.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sarigadung mengucapkan selamat kepada Akhmad Fauji yang telah menjadi ketua RT terpilih dan berharap bisa bekerja sama membangun Desa Sarigadung.
“Ketua RT yang terpilih nanti akan diberikan SK pada bulan januari 2025, dan kamk berharap dapat mempermudah pelayanan kemasyarakat,” ujar H Kaspul Anwar kepada Redaksi8.com diruang kerjanya, Jumat (27/12/2024).
H Kaspul juga menerangkan bahwa di desa sarigadung sendiri terdapat tiga RT yang dimekarkan menjadi RT baru.
“Wilayah RT 7, 11, dan 12 Desa sarigadung telah mekar menjadi desa Kupang Berkah Jaya, oleh sebab itu untuk mengisi kekosongan itu, ada beberapa RT telah dimekarkan, seperti RT 2 dimekarkan atau dipecah menjadi RT 7, RT 5 dimekarkan menjadi RT 11, dan RT 14 dimekarkan menjadi RT 12,” tambah H Kaspul.
H Kaspul berharap dengan adanya pemekaran wilayah RT di desanya dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.



