REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan masa dari Forum Masyarakat Banjarbaru Pencinta Demokrasi datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
Tujuan mereka untuk menyuarakan aspirasi kepada KPU Banjarbaru terkait soal Pilkada di Banjarbaru, Kamis (12/12/24).
Tuntutan dari aksi tersebut, yakni mendukung keputusan KPU Banjarbaru dalam sidang pleno tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kemudian mendesak kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru agar mengawal hasil pleno KPU Banjarbaru.
Dalam sidang pleno KPU Banjarbaru memutuskan Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan perolehan suara pada Pilkada Banjarbaru, keputusan KPU dalam sidang pleno sudah dan berjenjang, menghormati gugatan ke MK dan tetap mengawal hasil Pilkada.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Daftar mengatakan, pihaknya bersama ketua DPRD Banjarbaru telah menerima aspirasi dari forum masyarakat Banjarbaru pencinta demokrasi, dimana ada beberapa hal ataupun aspirasi yang disampaikan.
“Pada intinya kami KPU Kota Banjarbaru mengapresiasi dan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan,” katanya.
“Dan pada prinsipnya kami sampaikan bahwa KPU Kota Banjarbaru sampai dengan saat ini telah melaksanakan semua tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Dahtiar menjelaskan, tahapan-tahapan pada Pilkada sudah dilaksanakan sebagaimana amanah dan perintah dari hukum ataupun konstitusi.
Kemudian, terkait proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), dikatakan Dahtiar, itu memang adalah ruang yang disediakan oleh negara untuk masyarakat sehingga wajib menghormati prosesnya.
“Sehingga apapun nanti hasil ataupun putusan dari Mahkamah Konstitusi itulah yang harus kita jalankan atau laksanakan,” ungkapnya.
Bahkan, secara prinsip laporan tersebut karena memang sudah masuk (terdaftar di MK) maka untuk saat ini KPU Banjarbaru masih menunggu registrasinya dari Mahkamah Konstitusi.
“Yang pastinya kami punya divisi hukum yang membidangi dan tentunya melakukan persiapan-persiapan dalam menghadapi gugatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Rahma Ariani menyampaikan, adanya aksi pada hari ini untuk menunjukan ada masyarakat Banjarbaru yang cinta demokrasi, serta mendukung sepenuhnya apapun keputusan KPU dan memberi ruang kepada MK.
“Kami cuman menunjukan inilah kami, masih ada masyarakat Banjarbaru yang cinta demokrasi, karena selama ini didalam masayarakat Banjarbaru ada isu-isu terzholimi dengan keadaan Pilkada sekarang,” tuturnya.
Rahma mengaku, adanya aksi itu menunjukan pihaknya tidak merasa terzholimi karena telah memilih dan sudah dipenuhi hak nya sebagai masyarakat.
“Bukannya kita terzholimi, itu bukan ruang lingkup kita untuk ikut campur didalam itu, kita cuman mendukung dan mengawal, kita sebatas diberi hak untuk memilih saat itu, dan Pilkada pun sudah selesai, kita tinggal menunggu apa keputusan dan kita dukung keputusan KPU,” jelasnya.
Kendati demikian, Ia tetap menuntut secepatnya kepada DPRD Banjarbaru untuk mengawal apapun keputusan dari MK.
“Banjarbaru ini sudah menjadi Ibu Kota Kalsel, kalau sudah jadi IKP itu harus mencontohkan yang baik untuk demokrasinya,” tandasnya.