REDAKSI8.COM, BANAJAR – Kasubbag Humas dan Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Muhammad Fahriansyah, SE, MM menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas beserta anggota.
Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas ke DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka konsultasi dan koordinasi Propemperda Kabupaten Kapuas untuk tahun 2025 mendatang.

Adapun kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kapuas ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ir. H. Abdurahman Amur, MM, M.Si beserta anggota Bapemperda.
Abdurahman Amur mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait Propemperda Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang didampingi oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.
“Adapun terkait Propomperda Kabupaten Banjar itu sendiri telah menyepakati 19 usulan Raperda, dan ada beberapa yang belum terselesaikan kemudiam dimasukkan kembali pada tahun berikutnya,” jelas Abdurahman Amur.
“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi acuan yang digunakan untuk mendorong,dan mengarahkan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas,” tandasnya.



