REDAKSI8.COM, BANJAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan H Saidi Mansyur sebagai Bupati Kabupaten Banjar dan H Said Idrus Al Habsyi sebagai wakil Bupati Kabupaten Banjar periode 2025 – 2029.
Penetapan tersebut dibacakan oleh ketua KPU Kabupaten Banjar didampingi oleh anggota KPU lainnya dengan surat keputusan KPU Kabupaten Banjar nomor 2152 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar tahun 2024.
Komis Pemilihan Umum Kabupaten Banjar menetapkan, memutuskan berdasarkan hasil perolehan suara sebagai berikut hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banjar nomor urut 01, Saidi Mansyur- Said Idrus dengan perolehan suara sebanyak 226.746 suara atau sebanyak 78,32 persen.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim memperoleh suara sebanyak 43.696 suara atau sebanyak 15,09 persen.
Adapun total suara sah sebanyak 270.442, sedangkan suara tidak sah sebanyak 19.036 suara. Sehingga total partisipasi pemilih sebanyak 289.478 atau 68.01 persen jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 425.597 pemilih.
Penatapan tersebut sudah ditandatangani oleh anggota KPU Banjar dan juga oleh tim saksi calon pasangan bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banjar 01 dan 02 serta Bawaslu Kabupaten Banjar, Rabu (4/12/2024) ditetapkan di Gambut.