REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam satu fase di perhelatan Pilkada Kota Banjarbaru, sebuah fenomena langka kembali terjadi di tengah-tengah Ibu Kota Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru.

Tepatnya di depan pagar Balai Kota Banjarbaru dan di kawasan Bundaran Simpang Empat, beberapa waktu telah lewat ditemukan sejumlah karangan bunga yang bertuliskan sebuah sindiran, terhadap seluruh proses pilkada, Jumat (29/11/2024) malam.
Seorang warga Banjarbaru Rizky menyayangkan, karangan bunga itu dipasang tidak berada ditempat yang semestinya.
Notabennya, lokasi tersebut merupakan lingkungan para ASN Banjarbaru bekerja, bukan kawasan penyelenggaraan pemilu.
“Harusnya kalau ingin memprotes atau menyindir pasang di depan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Banjarbaru,” sarannya.
Dia heran, kenapa oknum yang memasang karangan bunga itu meletakannya di depan Pemkot Banjarbaru.
“Salah apa (ASN<-red), itu tempat para ASN bekerja, tidak ada kaitannya dengan proses politik langsung,” tegasnya.
Dari situ Rizky menilai, oknum yang mengerjakan aksi protes tidak serta merta justru ikut melanggar aturan. Sebab, pemasangan karangan bunga di ruang publik itu tanpa adanya izin.
“Saya tidak punya hak untuk melarang, tapi kalau mengkritik adanya aturan yang dilanggar, seyogianya pula jangan melanggar aturan,” pendapatnya.

Disejumlah media masa yang dibacanya, pihak Pemko Banjarbaru menyatakan karangan bunga itu tidak ada izinnya.
“Nah! ini kan protes pelaksanaan Pilkada, tapi caranya melanggar aturan,” cetusnya.
Ia menduga, pemasangan karangan bunga tersebut dilakukan perorangan.
Dari penelusuran, pihak jasa pembuatan karangan bunga, Amora Florist & Baloon Siti membenarkan, adanya pemesangan karangan bunga yang dipasang di depan Balai Kota Banjarbaru tersebut.
Pihaknya mendapat pesanan sebanyak 18 unit karangan bunga untuk dipasang di depan Balai Kota Banjarbaru dari seorang pria tanpa identitas.
“Iya ada (yang memesan -red) lusa kemarin, pembelinya seorang pria yang memesan sebanyak 18 unit. Untuk yang beliau pesan itu harga per unitnya Rp 500 ribu,” ungkap Siti.
Adapun untuk kisaran umur sang pemesan dirinya mengaku kurang mengetahui. Pasalnya, saat itu pemesan datang ke tokonya mengenakan masker dan topi.
“Untuk kisaran umur kurang tahu ya, karena beliau pakai masker dan topi,” kata Siti.
Pun, nama pemesan, dirinya juga tidak mengetahui atas nama pemesanannya sesuai dengan nama tertera pada karangan bunga yang terpasang.