Hadir dalam acara itu, Panwascam se Kabupaten Tanah Bumbu, Perwakilan dari Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022/ Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, serta dua narasumber dari demisioner KPU Tanah Bumbu, dan Demisioner Bawaslu Kabupaten Banjar periode 2018-2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Muhammad Yusuf, saat membuka acara tersebut mengungkapkan bahwa pentingnya peran Sentra Gakkumdu sebagai garda terdepan dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu.
“Kolaborasi antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu sangat penting untuk memastikan setiap pelanggaran pemilu, dapat ditangani secara profesional dan transparan,” ungkap Muhammad Yusuf pada jumat (22/11/2024).
“Bawaslu mempunyai dua pintu kerangka penanganan, yang pertama temuan dari bawaslu langsung, dan yang kedua laporan dari masyarakat,” Tambah Muhammad Yusuf.
Muhammad Yusuf berharap Rakor tersebut dapat meningkatkan kesiapan seluruh pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Pengawasan yang maksimal dan penanganan pelanggaran yang cepat dan tepat adalah komitmen kami kepada masyarakat,” tutupnya.
Acara yang digelar selama dua hari tersebut, peserta diberikan pembekalan mengenai tata cara penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari proses penerimaan laporan, investigasi, hingga penegakan hukum.
Diskusi interaktif juga diadakan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul selama pemilu dan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
Kegiatan ini menjadi langkah Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.



