Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga serta mendengarkan berbagai keluhan langsung dari masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Said Ismail menjelaskan bahwa reses merupakan momen penting bagi para wakil rakyat untuk mendekatkan diri dengan konstituen mereka.
“Saya hadir di sini bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat bisa didengar dan ditindaklanjuti,” ujar Said Ismail
Said Ismail juga mengingatkan warga agar terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
“Saya berharap masyarakat Desa Sarigadung tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga ikut terlibat dalam pembangunan yang ada. Sebab, pembangunan yang baik dimulai dari kerjasama antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Said Ismail juga membuka sesi tanya jawab dengan warga. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengungkapkan keluhan mereka, baik terkait pendidikan, ekonomi, maupun sosial.
Selain itu, Said Ismail juga menyinggung pentingnya keberlanjutan program-program pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan.
“Pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. Saya akan terus mendorong agar program-program pemberdayaan ini tetap berjalan dengan baik,” tuturnya.
Di akhir reses, Said Ismail mengajak seluruh masyarakat Desa Sarigadung untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan desa mereka.
“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah pondasi bagi kehidupan yang lebih baik. Mari kita jaga bersama-sama,” ajaknya.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh Kepala Desa Sarigadung, Ketua BPD, sejumlah tokoh masyarakat, serta warga setempat. Warga mengaku merasa senang dan puas dengan adanya kegiatan reses ini, karena mereka merasa suaranya didengar dan ada kepedulian dari wakil mereka di DPRD.
Kegiatan reses ini berlangsung dengan lancar, dengan sejumlah usulan dan keluhan yang akan segera ditindaklanjuti oleh Said Ismail dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.