REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyatakan, sistem pendidikan yang sering diubah-ubah tidak masalah selama membawa dampak positif bagi peningkatan kecerdasan bangsa.
Namun, Fuad menyoroti kebijakan yang melarang kepala sekolah untuk mengajar, yang menurutnya membawa dampak negatif bagi interaksi antara kepala sekolah dengan siswa dan guru.
“Saya berasal dari dunia pendidikan, jadi tentu saya melihat regulasi yang ada dari sudut pandang pendidikan. Setiap pemimpin memiliki pendekatan yang berbeda-beda dalam membuat keputusan, dan itu tidak selalu seragam. Yang penting bagi saya adalah bagaimana sistem yang terbaik dapat diterapkan untuk kemajuan pendidikan,” papar Fuad saat ditemui, Minggu (10/11/2024).
Fuad menyatakan keprihatinannya terhadap larangan kepala sekolah mengajar karena, menurutnya, hal tersebut membuat kepala sekolah menjadi kurang dikenal oleh siswa dan guru.
“Banyak kepala sekolah sekarang hanya mengurus manajemen sekolah tanpa berinteraksi langsung dengan siswa. Akibatnya, saat bertemu di luar sekolah, siswa tidak mengenali siapa kepala sekolah mereka. Ini tentu saja bukan kondisi yang ideal bagi proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Menurut Fuad, keakraban antara kepala sekolah, siswa, dan guru sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan produktif.
Ia mendesak adanya evaluasi terhadap kebijakan ini agar tidak menghambat keterlibatan kepala sekolah dalam kegiatan pembelajaran.
Sebagai anggota legislatif, Fuad berkomitmen untuk mendukung kebijakan pendidikan yang berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.
“Kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh aspek pendidikan, termasuk kedekatan antar warga sekolah,” pungkas Fuad.