REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dengan perwakilan media dan kehumasan yang ada di Kabupaten Banjar, Kamis (14/11/2024) di salah satu hotel di Banjarbaru.
Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Banjar melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), Humas bahwa dalam melakukan program penyelenggaraan pengawasan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banjar Tahun 2024.
Rapat Koordinasi pengawasan Pilkada di Kabupaten Banjar dengan tema peran media dalam mendukung pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Banjar.
Rapat koordinasi yang digelar selama 2 hari yakni tanggal 14-15 November 2024 tersebut dengan materi peran dan fungsi hubungan masyarakat dengan media komunikasi dan juga materi terkait dengan peran humas pemerintah daerah sebagai stakeholder Bawaslu dalam Pengawasan Pemilihan Tahun 2024
Selain itu juga dengan materi media sosial dalam mendukung pengawasan Pilkada serentak tahun 2004 dan juga materi netralitas dan pengawasan lembaga pada tahapan pemilihan tahun 2024.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafidz Ridha saat membuka kegiatan rapat koordinasi dengan perwakilan media dan juga kehumasan bahwa media sangat berperan untuk membantu dalam pengawasan.
“Kami secara internal ingin memaksimalkan peran media yang kami punya, baik media sosial (medsos) dan website milik Bawaslu agar dapat menginformasikan semua hal yang kami kerjakan dengan baik dan benar, tentunya harus sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Hafizh Ridha berharap, dengan adanya kegiatan Rakor Pengawasan dengan Media dan Kehumasan tersebut, selain menjadi ajang silaturahmi dengan semua pihak, kegiatan tersebut sekaligus sebagai ajang diskusi bersama pihak eksternal seperti lembaga partisipatif, OKP, lembaga institusi, dan awak media.
“Dengan adanya diskusi hari ini, pemberitaan media juga bisa disampaikan dengan baik dan semua kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu dapat menginformasikan sesuai fakta yang ada,” ucapnya.
Turut serta menambahkan, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Banjar Muhaimin menjelaskan, dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan pelaksanaan Program Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024, tentunya sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan awak media.
“Ada satu harapan besar dari Bawaslu RI yang sering ditegaskan, yaitu dalam menciptakan informasi kehumasan, Bawaslu tidak boleh takut untuk berkreasi. Pengawasan bersama media dan pemerintah adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik,” pungkasnya