REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Sekretariat DPRD se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Ballroom Hotel Maxone Balikpapan, Sabtu (09/11).
Rapat itu mengusung tema Penguatan Inovasi Sekretariat DPRD dalam Mendukung Tugas, Fungsi dan Wewenang DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kaltim, pejabat struktural serta staf terkait, perangkat daerah, Bappeda Kabupaten/Kota, serta pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Sekretariat DPRD, menyelaraskan kebijakan dan regulasi terkait fungsi Sekretariat DPRD, serta mengidentifikasi tantangan dalam mendukung kinerja DPRD.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto yang mewakili Sekretaris Dewan dalam laporannya menekankan pentingnya membangun sinergi antar sekretariat DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD.
Plt. Asisten Administrasi Umum Deni Sutrisno yang mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kaltim mengapresiasi terselenggaranya Rakor tersebut.
Kegiatan itu katanya memiliki peran penting dalam memperkuat peran DPRD, terutama dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Sinergi antara Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan. Dengan komunikasi yang baik, Pokir dapat lebih mudah diakomodasi dalam program-program pembangunan daerah yang tepat sasaran,” ucap Deni Sutrisno.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber seperti Sekretaris DPRD Prov. D.I. Yogyakarta Imam Pratanadi, Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando, Kepala Sub Bidang Anggaran II BPKAD Prov. Kaltim Mirwan, dan Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Dian Wasesa.