REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jahidin, menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengalokasian anggaran APBD.
Ia mengibaratkan hubungan kedua entitas itu seperti suami dan istri yang saling melengkapi dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif dengan tim redaksi pada Sabtu malam (9/11/2024), Jahidin menjelaskan meskipun dirinya tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), ia tetap memantau pengajuan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Ia memastikan bahwa DPRD selalu mendukung pengajuan anggaran yang rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses persetujuan anggaran adalah bentuk dari kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Jika anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya masuk akal dan sesuai dengan kebutuhan, Dewan pasti mendukung,” kata Jahidin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran DPRD sangat penting sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai lawan, dan bahwa kedua lembaga tersebut sejajar dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Untuk itu, ia menegaskan transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran yang efektif.
“Hubungan ini harus seperti layaknya suami istri yang selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya, menutup wawancara dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.