REDAKSI8.COM, KALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehudin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya proses sertifikasi tanah sekolah, khususnya untuk SMAN dan SMKN se-Kaltim.
Ia menilai masih banyak lahan sekolah yang belum bersertifikat, yang berdampak negatif pada pengembangan kawasan pendidikan dan layanan pendidikan secara keseluruhan.
“Saya sudah sering menyampaikan instruksi di berbagai forum, termasuk sidang paripurna, agar pemerintah segera mengadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyelesaikan masalah ini. Ketidakpastian aset sekolah membuat penyediaan layanan pendidikan tidak optimal,” ungkap Salehudin dalam pernyataan pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Salehudin, tampaknya pemerintah tidak memiliki pegawai atau tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang sudah digunakan untuk membangun sekolah.
Ia mencatat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya mengurus urusan pendidikan SMAN/SMKN terbilang kurang.
“Tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah. Bahkan, pembangunan sekolah ada yang terhambat karena lahannya belum dibebaskan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekolah, Salehudin mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Jika koordinasi antara instansi berjalan baik, masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan cepat. Saat ini, masalah utama adalah komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” tegasnya.
Sebagai contoh, Salehudin merujuk pada permasalahan lahan sekolah di Balikpapan, yaitu lahan SMKN 7.
Ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berencana untuk mengembangkan lahan tersebut atau membangun ruang kelas baru, mereka menemukan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan mangrove, sementara sertifikat tanah SMKN 7 masih terdaftar atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.