REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna, di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024).

Agenda rapat tersebut penyampaian laporan akhir hasil kerja kelompok kerja (pokja) yang membahas peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD Kaltim, serta pokja internal dan eksternal.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang didampingi oleh Wakil Ketua III, Yenni Eviliana, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa pembentukan Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Tertib merupakan amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD.
Sarkowi menjelaskan bahwa DPRD Kaltim sebelumnya telah memiliki Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang kemudian diubah menjadi Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2023.
“Pokja pembahas tata tertib telah melakukan pendalaman terhadap peraturan tersebut dan menyimpulkan perlunya perubahan dan penyempurnaan beberapa aspek pengaturan tata tertib DPRD,” ujar Sarkowi.
Selanjutnya, Wakil Ketua Pokja Internal, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan, laporan tersebut hasil kerja keras pokja dalam menyusun komposisi Alat Kelengkapan Dewan, jadwal kedewanan, serta bahan sosialisasi kegiatan kedewanan.
“Semoga hasil kerja ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kegiatan kedewanan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan,” harapnya.
Firnadi Ikhsan anggota pokja eksternal, menambahkan, Permendagri 86 Tahun 2017 tidak mendefinisikan secara jelas mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Minimnya aturan ini mengakibatkan penafsiran dan praktik penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang bervariasi antar lembaga di berbagai daerah,” jelasnya.
Ekti Imanuel menutup rapat dengan menyimpulkan laporan akhir hasil kerja pokja telah selesai dan sesuai dengan keputusan DPRD Kaltim.
“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kelompok kerja DPRD yang telah bekerja dengan dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah Kalimantan Timur,” kata Ekti.