Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Eksekusi Dibatalkan, Peternak Babi Minta Batas Waktu Hingga Akhir Oktober

Irma Dahliana by Irma Dahliana
26 September 2024
A A
Eksekusi Dibatalkan, Peternak Babi Minta Batas Waktu Hingga Akhir Oktober

Salah satu peternak babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Maria yang merasa keberatan atas tenggat waktu yang diberikan Pemko Banjarbaru, Kamis (26/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tenggak waktu eksekusi 21 peternakan kandang babi tanpa izin di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru ditunda.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru, batas waktu pembongkaran kandang babi berakhir pada tanggal 25 September 2024 kemarin.

Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Dra Nurliani Dardie menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan tetap melakukan eksekusi kadang babi, bukan dibatalkan.

“Pemko Banjarbaru tetap komitmen meneggakkan Perda, Pemerintah tidak membatalkan tapi hanya menunda saja. InsyaAllah dalam waktu dekat akan tetap dilaksanakan,” tegasnya saat memimpin apel persiapan eksekusi di halaman Kantor Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (26/9/24).

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Bunda Nunung sapaan akbrabnya menyatakan, alasan eksekusi kandang babi ditunda lantaran adanya kendala teknis, sehingga pembongkaran pada hari ini terpaksa dibatalkan.

“Penundaan ini karena ada kendala teknis, jadi yang perlu di garis bawahi Pemko hanya menunda bukan membatalkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peternak babi di Jalan Pandarapan, Kota Banjarbaru, Maria mengaku sedikit keberatan dengan batas waktu yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru.

“Pastinya keberatan dengan adanya pembongkaran, ini cuma ada 10 ekor saja yang ada disini yang masih bunting-bunting (hamil), tidak bisa diangkat,” katanya.

“Karena kondisi babi nya saat ini hamil jadi perlu penanganan yang khusus untuk dipindahkan,” sambungnya.

Meski demikian, dirinya tetap berupaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Bahkan saat ini, katanya, sudah membuat kandang babi yang baru di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sebagian sudah mulai pindah, tapi ada kendala di lokasi kandang yang baru sehingga masih perlu waktu untuk mempersiapkan. Tinggal lantai nya saja lagi dicor karena ada akar-akar kayu yang besar, itu yang jadi kendalanya jadi memperlambat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Maria berharap, ada kebijakan dari Pemrintah Kota Banjarbaru untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 31 Oktober, serta Ia pastikan para peternak akan pindah dan membongkar sendiri kandang babinya.

Sehingga material yang dibokar dapat digunakan kembali untuk membangun kandang baru di lokasi yang sudah mereka siapkan.

“Harapannya kita diberikan waktu sampai 31 Oktober, kita bukannya tidak mau pindah cuma berilah kami waktu pindah untuk membongkar, dan membawa material maupun babi nya ke kandang baru,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KALTIM – Siapa sangka, universitas yang akrab dengan riset lahan gambut dan pertanian tropis kini tampil di panggung internasional....

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8,COM, BANJARBARU - Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan...

Peringati HUT ke-5, Ini Komitmen YPR Kobra Kalsel

Peringati HUT ke-5, Ini Komitmen YPR Kobra Kalsel

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) Kobra Kalimantan Selatan (Kalsel) peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 dengan kegiatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In