REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Tenggak waktu eksekusi 21 peternakan kandang babi tanpa izin di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru ditunda.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru, batas waktu pembongkaran kandang babi berakhir pada tanggal 25 September 2024 kemarin.
Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Dra Nurliani Dardie menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan tetap melakukan eksekusi kadang babi, bukan dibatalkan.
“Pemko Banjarbaru tetap komitmen meneggakkan Perda, Pemerintah tidak membatalkan tapi hanya menunda saja. InsyaAllah dalam waktu dekat akan tetap dilaksanakan,” tegasnya saat memimpin apel persiapan eksekusi di halaman Kantor Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (26/9/24).
Bunda Nunung sapaan akbrabnya menyatakan, alasan eksekusi kandang babi ditunda lantaran adanya kendala teknis, sehingga pembongkaran pada hari ini terpaksa dibatalkan.
“Penundaan ini karena ada kendala teknis, jadi yang perlu di garis bawahi Pemko hanya menunda bukan membatalkan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu peternak babi di Jalan Pandarapan, Kota Banjarbaru, Maria mengaku sedikit keberatan dengan batas waktu yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru.
“Pastinya keberatan dengan adanya pembongkaran, ini cuma ada 10 ekor saja yang ada disini yang masih bunting-bunting (hamil), tidak bisa diangkat,” katanya.
“Karena kondisi babi nya saat ini hamil jadi perlu penanganan yang khusus untuk dipindahkan,” sambungnya.
Meski demikian, dirinya tetap berupaya mengikuti apa yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
Bahkan saat ini, katanya, sudah membuat kandang babi yang baru di wilayah Kalimantan Tengah.
“Sebagian sudah mulai pindah, tapi ada kendala di lokasi kandang yang baru sehingga masih perlu waktu untuk mempersiapkan. Tinggal lantai nya saja lagi dicor karena ada akar-akar kayu yang besar, itu yang jadi kendalanya jadi memperlambat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Maria berharap, ada kebijakan dari Pemrintah Kota Banjarbaru untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 31 Oktober, serta Ia pastikan para peternak akan pindah dan membongkar sendiri kandang babinya.
Sehingga material yang dibokar dapat digunakan kembali untuk membangun kandang baru di lokasi yang sudah mereka siapkan.
“Harapannya kita diberikan waktu sampai 31 Oktober, kita bukannya tidak mau pindah cuma berilah kami waktu pindah untuk membongkar, dan membawa material maupun babi nya ke kandang baru,” tandasnya.