Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Menuju Kamboja

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
16 September 2024
A A
Polisi Gagalkan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural Menuju Kamboja

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi. Foto: dok. tribatanews.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal menuju Kamboja, Senin (16/9/24).

Selain itu, petugas kepolisian turut menangkap dua orang pria yang memberangkatkan para korban.

“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam keterangan tertulis dilansir dari tribatanews.polri.go.id.

Ia menerangkan, belasan CPMI ilegal itu didominasi kalangan laki-laki.

Meraka diamankan dalam kurun waktu dan lokasi yang berbeda-beda.

Penyidik katanya, mengamankan delapan CPMI ilegal di Terminal 2 Bandara Soetta, pada Rabu (11/9/24).

Kemudian pada Jumat (13/9/24), diamankan satu CPMI ilegal, serta dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban.

Setelah itu pada Sabtu (14/9/24), lagi-lagi petugas berhasil mengamankan dua CPMI ilegal di Terminal 2 Bandara internasional Soekarno-Hatta.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Lalu pada malam harinya, petugas mengamankan tiga CPMI ilegal di terminal 3.

“Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI non-prosedural melalui Bandara Soetta,” jelasnya.

Saat diamankan petugas, kesemuanya mengaku hendak bekerja di Kamboja.

Namun, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri.

Menurut Reza dari hasil pemeriksaan, para CPMI ilegal itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Pun, ada juga yang mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian.

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Lebih jauh, dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pria bernisial MZ dan PJ.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI ilegal.

“Untuk para CPMI non-prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

by Irma Dahliana
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perhubungan ( Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung berkoordinasi dengan lintas instansi menyusul amblesnya ruas Jalan...

Perkuat Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik, PLN UID Kalselteng Gandeng Media Sebarkan Informasi yang Faktual

Perkuat Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik, PLN UID Kalselteng Gandeng Media Sebarkan Informasi yang Faktual

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In