Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Tanbu Bahas Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
9 September 2024
A A
DPRD Tanbu Bahas Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pada senin (9/9/2024). Di Gedung DPRD Tanah Bumbu. Foto: Eko Ary Saputra

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Tanbu Andrean Atma Maulani itu berlangsung pada pukul 11:00 WITA di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, pada senin (9/9/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, mewakili eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Raperda ini.

”Ijinkan kami selaku pihak eksekutif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan kepada kami,” ujar Ambo Sakka.

LihatJuga :

Parit di Wilayah RT 11 Desa Gunung Antasari Tercemar, Pemerintah Desa Siap Lakukan Pembersihan dan Imbau Jaga Lingkungan

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Desa Muara Pagatan Tengah Lindungi Ekosistem desanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Ia kemudian juga menjelaskan bahwa Raperda itu merupakan hasil pembahasan tingkat eksekutif yang kemudian disampaikan kembali kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

“Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman menjadi fokus penting karena melibatkan perencanaan, pembangunan, dan pengendalian yang terkoordinasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan pada Perda Nomor 19 Tahun 2022 sangat diperlukan. Hal ini untuk menyesuaikan pengaturan batasan minimal luas tanah kavling di zona perkotaan yang belum diatur dalam regulasi sebelumnya, sehingga diperlukan penyesuaian sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sekda berharap agar Raperda ini dapat segera disetujui untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pembangunan, efisiensi pemerintahan, dan menjamin kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk diketahui Rapat Paripurna tersebut dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah seperti perwakilan dari Polres Tanbu, Kodim 1022, dan Dankos Lanal serta perwakilan dari pimpinan Perusahaan Daerah Tanah Bumbu.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan...

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SUPIORI – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk...

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebuah tonggak sejarah baru tercatat di Banjarbaru. Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In