REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Demi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS atas dedikasi, dan hasil kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara, Pemko Banjarbaru menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2024, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemko Banjarbaru, Kamis (25/07/2024) pagi.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, menyerahkan langsung SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN di Aula Gawi Sabarataan.
Dia ingin ASN bisa memperbaiki kualitas pekerjaannya, memperbaiki disiplinnya, kompetensinya serta taqwanya.
“Ketika berangkat kerja mari kita berniat untuk beribadah. Yang ke-2 niatnya untuk menambah manfaat, InsyaAllah pekerjaan kita lancar dan sesuai dengan niat,” pesannya.
Pengusulan kenaikan pangkat reguler khususnya jabatan struktural dan pelaksana diketahui, akan diusulkan melalui aplikasi MyASN BKN.
Kesemuanya tidak memerlukan surat usulan pengantar dari SKPD atau Instansi PNS terkait, sepanjang telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat regulernya.
“Dokumen kelengkapan kepegawaian telah dilengkapi dan diunggah di dalam Simpeg,” tandasnya.