REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menilai jembatan yang dibangun di samping jalan Ahmad Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dinilai tidak sesuai teknis.
Seperti yang diungkapkan oleh H Akhmad Rizanie Anshari bahwa jembatan yang dibangun di atas saluran air atau sungai kecil tersebut berpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari ukuran lebar sungai yang sudah ada tersebut.
Bangunan jembatan yang baru selesai ini ditemukan secara tidak sengaja oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. Ia mengakui tidak tahu siapa yang membangun jembatan itu, tetapi kalau dilihat tidak sesuai dengan luasan saluran yang berada di bawah jembatan penyeberangan tersebut.
“Membangun jembatan seperti itu dilihat tidak sesuai teknis. Tidak boleh karena menutup separu sungai. Harusnya menyesuaikan lebar sungai. Kalau kita lihat ini lumayan kecil dan bisa menyebabkan penumpukan sampah,” ujar Rizanie, Kamis (18/7/2024).
Menurutnya, pihak perizinan harus mencek pembangunan jembatan tersebut dan melakukan evaluasi. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan, dan nantinya yang lainnya akan membangun jembatan seperti ini.
“Kalau perlu dibongkar saja karena menutup arus sungai. Nanti akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar jika tetap dibiarkan. Dan pelu di lihat apakah pembangunan jembatan tersebut ada izinnya atau seperti apa,” kata Rizanie.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Yudi Andrea mengatakan pihaknya sudah menerima laporan soal jembatan tersebut. “Kalau secara kasat mata melihat foto jembatan tersebut, antara kolom jembatan dengan sungai terlalu kecil,” ungkap Yudi kepada media ini via seluler.
Yudi bilang, pihaknya telah mencek di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), bangunan jembatan tersebut tidak ditemukan, yang artinya belum ada izin.
“Kami saat ini masih memonitoring ke lokasi untuk memperkuat data dan kondisi di lapangan. Selanjutnya jika terdapat pelanggaran perizinan atau pelanggaran lainnya, akan diproses oleh tim teknis,” pungkasnya.
Di sisi lain, warga sekitar menuturkan bahwa jembatan itu dibangun oleh seorang pengusaha. Tujuannya ingin membangun gedung. “Jembatan itu dibangun supaya memudahkan mobil membawa material masuk. Saya tidak tahu mau dibangun apa, rumah atau ruko,” kata warga yang enggan menyebut namanya.