REDAKSI8.COM, BANJAR – Warga Kelurahan Gambut Barat Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan digegerkan penagkapan ular berkepala dua yang dilakukan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Pemyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Sektor Gambut, Sabtu (6/7/2024) kemarin.
Ular kepala dua atau ular Pipa Ekor Merah (Cylindrophis ruffus) adalah sejenis ular primitif penggali liang yang menghuni tanah subur dan lembap di kawasan tropis Asia Tenggara. Ular ini disebut “Ular Kepala Dua” karena bentuk ekornya yang tumpul dan lebar, nyaris mirip dengan bentuk kepala aslinya.
Ular kepala dua dengan panjang kurang lebih 70 cm tersebut mengeggerkan warga yang berada di Jalan Ahmad Yani KM.11 Komplek Asang Permai Residen Blok D No.35 Kelurahan Gambut Barat karena termasuk ular yang langka.
Abu Hanifah mengatakan saat itu sedang mau mencuci motor miliknya. Namun saat ingin menyiapkan motor juga peralatan, ular melintas di dekat motor dan membuat dirinya terkejut sehinga berlari kedalam rumah untuk menghindari ular tersebut.
“Saya terkejut dnegan ular keberadaan ilar tersebut dan saat ia melintas maka membuat saya terkejut. Saat saya sudah jauh posisi dari ular berada langsung saja melapor ke Petugas Dinas Damkar dan sambil terus melihat ular tersebut berjalan kemana,” tutur Abu
Kasi Pemadaman, Penyelamatan dan Evakuasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar Ikhwan Fahrie mengatakan, info masuk sekitar pukul 13.38 Wita siang. “Saat itu, infonya ada ular berukuran kurang lebih 70 cm berada disekitar teras depan rumah” ujar Ikhwan.
Dikatakannya, Tim Damkar Kabupaten Banjar saat menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Berbekal alat dan kemampuan penyelamatan hewan. “Kami berhasil menangkap ular tersebut, selesai penanganan 14.10 wita,” tutur dia.
Setelah ular berhasil diamankan dan nantinya dilepaskan liarkan jauh dari permukiman, tambahnya, petugas memberikan edukasi kepada warga di lokasi agar terhindar dari bahaya ular.