REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 9 orang pelaku pencurian baterai Tower BTS atas laporan dari masyarakat.
Dalam press release yang digelar oleh Polres Banjarbaru, Senin (13/8/18), Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno menyampaikan, 6 orang tersangka yang diringkus di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Kota berinisial MN, S, HY, M, H dan L. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya berinisial A, M dan MH, diringkus oleh Polsek Banjarbaru Barat.

”Ada 20 buah barang bukti baterai yang didapatkan dari tersangka, 2 buah linggis, 1 buah gunting pemotong besi, serta 1 unit mobil jenis Suzuki Carry (sarana),” ungkap AKBP Kelana Jaya.
Lebih jauh AKBP Kelana Jaya menerangkan, modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara mengumpulkan target, melakukan pengawasan di kawasan sekitar Tower BTS dan mengeksekusinya pada malam hari.
”Baterai BTS hasil curian tersebut rencananya akan dijual (dikirim) ke Jawa. Ada lebih dari lokasi 10 BTS (yang menjadi target), dan masih ada beberapa lokasi lain yang mungkin belum kami ketahui. Ini terus kami lakukan pengembangan,” bebernya.


Salah seorang tersangka berinisial H warga Gambut mengatakan, dalam 1 tim terdiri dari 3 sampai 4 orang untuk melakukan aksi pencurian. Ia mengaku tidak memiliki keahlian khusus untuk membongkar dan mencuri baterai Tower BTS ini.
”Sekilonya dijual 13.500 (rupiah) ke Abah Alpi. Selama ini ulun (saya) dapat 4 juta dari dua kali mencuri baterai,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terkena pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.



