REDAKSI8.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA), di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/6/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab Asahan, John Hardi Nasution.
Pada pidatonya Jhon mengatakan, KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit normal, hingga penyandang disabilitas dan inklusi.
“Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orang tua atau anggota keluarganya yang lain,” inginnya.
Selain itu, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak ujarnya mesti dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak.
“Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak,” imbuhnya.
Baginya, semua anak berhak atas kehidupan. Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.
Beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak paparnya, fasilitas ramah anak, ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak.
Kemudian, penyediaan air bersih dan sanitasi dan akses informasi layak anak.
“Itu menjadi tanggung jawab kita bersama mewujudkanya,” sahutnya.
Setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat tukasnya, wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi.
“Termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya,” pungkasnya.