REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terkait dengan adanya keluhan pedagang soal pemberlakuan pembatasan jam oprasional berjualan di Pasar Bauntung Banjarbaru, Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Muriani membenarkan kebijakan itu.
Sebab menurutnya, jika tidak ada beleid (kebijakan<-red) tersebut, ditakutkan Pasar Bauntung Banjarbaru akan menjadi pasar induk seperti yang terdahulu.
Kendati dari konsep awal pemindahan pasar Bauntung beberapa tahun yang lalu dibuat tradisional modern, artinya bagi Muriani, akan diberlakukan jam oprasi kepada pedagang yang menempati los dan kios disana.
“Kita memang efektifnya menutup (pasar<-red) jam sembilan malam. Tetapi kita memang melihat pedagang-pedagang itu jam sore sudah sepi. Apalagi kalaunya ikan (dagangan<-red) itu jam 11 jam 12 (siang<-red) sudah tidak ada lagi, tinggal sayur (pedagang<-red) akhirnya pelan-pelan (tutup<-red). Yang akhirnya sampai sore itu cuman jualan baju,” terangnya.
Pihak pemerintah katanya ingin Pasar Bauntung hanya beroprasi di waktu siang hingga sore hari, dan posisinya berada di dalam pasar, bukan malah manambah lapak di luar area pasar.
“Takutnya nanti, malam (berdagang<-red) kita perbolehkan mereka (pedagang<-red) akan berjualan di luar-luar. Takutnya nanti terulang lagi jadi Pasar Bauntung lama,” terangnya kepada Redaksi8.com ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/5/2024) pagi.
“Paginya tetap di dalam (berdagang<-red) sampai sore pun tetap di dalam. Jadi tidak diperkenankan adanya berjualan di lahan parkir atau di luar lahan pasar,” sambungnya.
Pertimbangan lain lebih jauh kepada Redaksi8.com, pihaknya tengah mengefektifkan biaya penggunaan listrik dan air di Pasar Bauntung.
Dia mengaku tidak ingin terjadi pemborosan dibagian itu, dengan membayar biaya penggunaan listrik dan air dua kali lipat karena waktu berjualan di dalam pasar dibuka siang dan malam.
“Kita tidak menginginkannya,” cetusnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru mengeluhkan pemberlakuan jam operasional berjualan.
Salah seorang pedagang setempat Lana, menyayangkan, kebijakan pemerintah Banjarbaru yang membatasi jam operasional para pedagang setempat sangat berdampak terhadap pendapatan
“Sangat disayangkan untuk pasar yang sekarang ini tidak bisa buka sampai malam hari seperti pasar yang sebelumnya,” pikirnya.
Dia ingin, pengelolaan pasar yang berbasis modern itu lebih ditingkatkan, supaya memudahkan pedagang dalam melakukan transaksi jual beli.
“Semoga jam operasional, pintu masuk dan CCTV bisa ditambah lagi kuantitasnya,” harap Lana.
Senada, pedagang komoditi basah Riyan, merasa terpukul dengan kebijakan pembatasan jam operasional oleh pemerintah setempat.
Baginya, beleid tersebut menimbulkan potensi penyusutan produk basah (bawang, cabe, sayur dll<-red) tinggi.
“Berimbas kepada pendapatan, terutama komuditi bawang,” ungkapnya.
“Saya sudah berdagang selama satu tahun lebih disini, memang terkesan tidak dterlalu lama namun sebagai pedagang tentu kami memiliki hitungan,” tambahnya.
Hal yang paling dirasa Riyan adalah pembatasan jam operasional. Selain pihaknya mesti melakukan perputaran barang secara cepat, pun harus berkutat pada problematika penyusutan barang.
Dari pantauan Riyan, pihak dinas terkait sejauh ini hanya melakukan survei pedagang saja, belum ada yang mampu menjawab keluhan yang selama ini dirasa para pedagang.
“Kami sebagai pedagang hanya bisa pasrah terhadap regulasi yang berlaku,” keluhnya.
“Saya punya stok 160 kilogram per pekan, bagaimanapun saya harus menghabiskan stok tersebut sekalipun harus ada penyusutan yang merugikan saya,” pungkasnya.