Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

M Habibi Syahputra by M Habibi Syahputra
6 Maret 2024
A A
Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

Pelaku Pencurian di Kantor Pengacara Zulham Rany, SH yang berada di jalan Diponegoro No 321 Kisaran pada tanggal (27/2/24) yang lalu. (Photo M Habibi/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Asahan – Unit Jatanras Polres Asahan Sumatera Utara mengamankan residivis Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Rabu (6/3/2024). Para pelaku tersebut ditangkap setelah dilaporkan korban pencurian.

Ironisnya, yang menjadi lokasi pencurian para kawanan maling ini yaitu Kantor Pengacara Zulham Rany, SH yang berada di jalan Diponegoro No 321 Kisaran pada tanggal (27/2/24) yang lalu sekitar pukul 08.00 Wib.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di kantor pengacara Zulham Rany beberapa waktu yang lalu.

LihatJuga :

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

Bandara Syamsudin Noor Semakin Ramah Lingkungan, EV dan Damri Resmi Beroperasi

“Kita susah menangkap para pelaku, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang akan menjual 1 (satu) unit laptop merk Acer yang diduga kuat itu merupakan barang curian,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan laporan tersebut dari korban, ia bersama anggota lainnya sudah melakukan pergerakan untuk mengungkap kasus tersebut dan penangkap para pelaku.

Mendapat informasi tersebut personil Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan 1 satu) orang laki-laki bernama (MIH) beserta 1 (satu) buah laptop merk Acer warna putih yang ada padanya.

Setelah dilakukan pengecekan bahwasanya laptop tersebut merupakan laptop milik korban yang dilaporkan telah dicuri, kemudian keterangan dari (MIH) bahwa laptop tersebut diperolehnya dari (IZ) alias SIIS alias ZUL.

Dari informasi tersebut, kemudian dilakukan penangkap terhadap (IZ) alias SIIS alias ZUL, berdasarkan keterangan dari (IZ) alias SIIS alias ZUL tersebut bahwa laptop tersebut dari berasal dari (AM) alias Engkol.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap (AM) alias Engkol, dan dari hasil interogasi terhadap (AM) alias Engkol mengakui bahwasanya telah melakukan pencurian di kantor Pengacara tersebut.

Dengan ditangkapnya ketiga orang tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan barang bukti laptop.

Ternyata, korban tidak hanya kehilangan laptop, tetapi akibat pencurian tersebut korban juga kehilangan uang sebanyak Rp. 10.000.000. (Abib)

Share26Tweet17Send

Related Posts

145Kg Narkotika Dimusnahkan

145Kg Narkotika Dimusnahkan

by Ramadhani MTD.
28 Desember 2024

REDAKSI8.COM, SUMUT - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba seberat 145, 9 Kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Direktorat Reserse...

Debat Perdana, Ketua ISARAH Sumut: Edy – Hasan Lebih Menguasai dan Bobby – Surya Dinilai Lemah

Debat Perdana, Ketua ISARAH Sumut: Edy – Hasan Lebih Menguasai dan Bobby – Surya Dinilai Lemah

by Abd Halim
31 Oktober 2024

REDAKSI8.COM, MEDAN - Debat Publik Perdana Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Sumatera Utara ditanggapi berbagai kalangan. Edy Rahmayadi –...

Resmi Dilantik, Ini Sambutan Ketua PD IPA Kota Medan

Resmi Dilantik, Ini Sambutan Ketua PD IPA Kota Medan

by Abd Halim
31 Oktober 2024

REDAKSI8.COM, MEDAN - Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kota Medan menggelar Pelantikan Periode 2024 - 2026 dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In