• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasus Pertukaran Pasangan, Polda Jatim tetapkan Dua Tersangka

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 Maret 2024
in Berita Utama, Kriminal, Laporan Khusus, Layanan Publik, Nasional, Pemerintahan, Peraturan Daerah, Peristiwa, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional, Serba-serbi, Sosial
0
Kasus Pertukaran Pasangan, Polda Jatim tetapkan Dua Tersangka

Salah satu tersangka kasus 'Pertukaran Pesangan' Syamsuddin dibawa oleh Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Selasa (5/3/2024). Foto : tribatanews.polri.go.id.

64
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JATIM – Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka kasus ‘konten tukar pasangan’, dengan tersangka yakni Samsudin yang diamankan dengan mengenakan rompi tahanan warna biru milik Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin.

“Pertama, yakni kameramen atas nama inisial FB kemudian satu lagi editor atas nama FK,” ungkap Kombes Pol. Dirmanto, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Selasa (5/3/24).

Tersangka mengaku bahwa konten tersebut dibuat Samsudin untuk menaikkan Subcribe nya. Dirinya juga membuat konten tersebut dengan harapan tempat pengobatan di Blitar tambah laris, Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul.

 “Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video, Dirmanto mengaku sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik.

“Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” ungkapnya.

Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan bahwa dari konten tersebut, masih kata Dirmanto, keuntungan konten YouTube dari Samsudin yakni Rp100 juta per bulan.

“Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton,” tutup Kombes Pol. Dirmanto.

Tags: jatimkriminallayanan publikPemerintahanpoldaPolisiserba serbisosial
Previous Post

Lion Air Buka Rute Baru Banjarmasin-Makassar

Next Post

Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

Next Post
Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

Tak Jera, Residivis Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata