REDAKSI8.COM, BANJARBARU – RSD Idaman Kota Banjarbaru ikut berkontribusi dalam membangun MPP Digital di Banjarbaru.
MMP tersebut berkaitan langsung dengan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Direktur Umum RSD Idaman Banjarbaru dr.Dhany Indrawardhana usai pembukaan sosialisasi MPP Digital dan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan di Aula Besar RSD Idaman Banjarbaru, pada Rabu,(7/2/2024).
Dhany menerangkan, secara prinsip perizinan tenaga kesehatan berbasis digital pasca diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
RSD Idaman tentunya mendukung hal ini apalagi terkait surat izin praktek tenaga kesehatan di Rumah Sakit.
Lantaran tenaga kesehatan disana cukup banyak yang multiprofesi seperti dokter perawat dan bidan.
“Nanti kita tentunya harus terpapar kegiatan ini, sebab nantinya akan melalui proses digital itu, yang mana proses perizinan akan digital sehingga akan lebih mudah harapannya seperti itu,” ungkapnya.
Sambung dr.Dhany, menunjang digitalisasi tersebut kedepannya pihak RSDI akan menambah server, supaya pengawalan datanya bagus.
Kemudian untuk perizinan teman-teman tenaga kesehatan di RSD Idaman ini, tentunya sudah punya legalitas.
“Insyaallah bisa dipastikan tidak ada satupun yang tenaga kesehatan di RSD Idaman yang berpraktek tanpa izin, karena sudah panya jaminan terkait itu,” terangnya.



