• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kapolresta Balerang Instruksikan Kasat Reskrim Atau Kapolsek Setempat Untuk Menindak Gelper Kalau Ada Unsur Judi

Wawan Septian by Wawan Septian
23 Februari 2024
in Serba-serbi
0
Kapolresta Balerang Instruksikan Kasat Reskrim Atau Kapolsek Setempat Untuk Menindak Gelper Kalau Ada Unsur Judi
93
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada tepat di sebelah Pelabuhan Internasional Batu Ampar dan juga di Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam terus menjadi keluhan warga dan saat ini menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, banyak keluhan demi keluhan yang disampaikan, ini tentunya harus menjadi perhatian dari penegak hukum untuk menertibkan Galper yang diduga kuat adalah ilegal agar keresahan warga bisa diselesaikan.

Ironisnya, warga juga pernah mengeluhkan kepada pihak kepolisian yakni Polsek setempat, namun sampai saat ini belum ditanggapi pihak kepolisian dan mereka tidak tahu lagi harus mengadu untuk penertiban tempat perjudian tersebut.

Seperti yang diungkapkan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sebelumnya sudah melakukan pelaporan, tetapi belum ditanggapi dan mereka mau tak mau menyampaikan hal ini kepada wartawan.

Laporan dari warga tersebut sudah di naikan berita melalui media online Redaksi8.com, dan saat wartawan kembali ke lapangan, dan warga kembali menanyakan hasilnya kepada wartawan Redaksi8.com yang kemarin menaikan berita tersebut.

“Itu seperti apa kelanjutannya, apa tanggapan dari pihak Polsek, pak. Kalau nggak bisa ke polsek, lapor aja ke Kapolresta dah, pak,” ujarnya dia saat bertemu wartawan di dekat lokasi tersebut.

Dia meminta agar gelanggang permainan liar di dua lokasi tersebut segera ditindak lanjuti agar tidak meresahkan lagi. Apalagi gelanggan permainan tersebut adalah lokasi perjudian dan akan mempengaruhi warga di sekitarnya. 

Seperti diketahui di lapangan, Gelanggang permainan ini penuh dengan unsur perjudian karena membahayakan generasi muda sekitar. Tidak adanya batasan usia pengunjung membuat para orang tua setempat khawatir.

Untuk menindak lanjuti keluhan warga tersebut, wartawan Redaksi8.com menghubungi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, melalui via aplikasi Whatsapp dan melaporkan terkait keluhan warga tersebut untuk menjadi perhatian Polresta Barelang.

“Baik, Bapak langsung temui Kasat Reskrim atau Kapolsek setempat untuk menanggapi keluhan warga. Dan silahkan langsung disidak bareng dengan Kasat Reskrim maupun Polsek Setempat,” kata Kombes Pol Nugroho lewat telpon, Kamis (22/2/2024) kemarin.

Dia mengatakan, kalau memang ditemukan ada unsur judinya terkait gelanggang permainan liar tersebut maka Polsek Batu Ampar diminta langsung ditindak tegas pemilih gelanggang permainan tersebut.

“Jika ada unsur judinya saya Kapolresta Barelang memerintahkan silahkan ditindak tegas,” sebut Kombes Pol Nugroho, menyampaikan instruksinya kepada awak media ini. 

Sebagaimana Pasal 303 KUHP mengandung perjudian. Dimana pelakunya diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Yang mana seperti diketahui, Masyarakat berharap ini ditindaklanjuti instansi pemerintah terkait. Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) liar ini beroperasi bebas tanpa adanya takut akan tindakan aparat penegak hukum. (Ws)

Tags: BarelangbatamPolresta Barelang
Previous Post

Ahmad Hafi Irsyad Penderita Jantung Bocor Dapat Bantuan Dari Pemerintah Kabupaten Banjar

Next Post

HPSN Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar Bersih Bersih Dan Tanam Pohon

Next Post
HPSN Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar Bersih Bersih Dan Tanam Pohon

HPSN Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar Bersih Bersih Dan Tanam Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata