REDAKSI8.COM, Batam – Hutan bakau atau hutan mangrove yang berada di Bukit Harimau Patam Lestari Kota Batam diratakan dengan menggunakan alat berat yang diduga dilakukan oleh pihak pengusaha.
Hutan bakau dengan luasan kurang lebih 1 hektar tersebut merupakan merupakan hutan dilindungi untuk pengaman serta mencegah abrasi dan intrusi air laut sekaligus penyeimbang ekosistem pesisir. Dan sekitar 2500 meter persegi sudah di ratakan.

Aktivitas tersebut diungkapkan oleh masyarakat nelayan di sekitar lokasi hutan bakau tersebut bahwa pengrusakan hutan bakau tersebut dengan menggunakan alat berat.
Salah seorang nelayan saat ditemui di lokasi wisata Dangas, kecamatan Sekupang Kota Batam mengatakan bahwa perusakan hutan bakau tersebut menggunakan alat berat telah melakukan pembersihan lahan yang tidak jauh dari sungai.
“Saya menduga lokasi tersebut masih di atas lahan hutan bakau atau hutan mangrove, karena lokasi yang diratakan tersebut tidak jauh dari bibir pantai,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa saat melakukan pengerjaan, nelayan tersebut sudah mengingatkan agar bisa memastikan bahwa tumbuh – tumbuhan yang berada di atas lahan tersebut tidak dibabat habis atau dirusak begitu saja.
Menurut informasi yang didapat dilapangan bahwa lokasi yang diratakan tersebut nantinya akan dibikin perumahan dan juga dibikin pelabuhan.



