Kamis, 20 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kertas Surat Suara Pemilu 2024 Di Bakar Sehari Sebelum Pencoblosan Di Kabupaten Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 Februari 2024
A A
Kertas Surat Suara Pemilu 2024 Di Bakar Sehari Sebelum Pencoblosan Di Kabupaten Banjar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bersama Bawaslu Kabupaten Banjar dan juga Polres Banjar memusnahkan surat suara dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024) di gudang logistik KPU Kabupaten Banjar di Banjarbaru. (Photo Hanafi/Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bersama Bawaslu Kabupaten Banjar dan juga Polres Banjar memusnahkan surat suara yang kelebihan dan rusak dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024) di gudang logistik KPU Kabupaten Banjar di Banjarbaru.

Usai Pemusnahan, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin mengatakan bahwa pemusnahan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan instruksi dari KPU RI, bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak dilakukan satu hari sebelum pemilihan.

“Hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, baik itu rusak dari hasil sortir lipat dan juga surat suara kelebihan yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah surat suara dimasukkan kedalam kotak dan dihitung sesuai keperluan tiap TPS di Kabupaten Banjar dengan jumlah TPS 1.989 dengan jumlah pemilih 421.577 orang.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bersama Bawaslu Kabupaten Banjar dan juga Polres Banjar memusnahkan surat suara dengan cara dibakar, Selasa (13/2/2024) di gudang logistik KPU Kabupaten Banjar di Banjarbaru. (Photo Hanafi/Redaksi8.com).

“Surat suara yang dimusnahkan berjumlah dengan total 5.509 surat suara dengan rincian surat suara untuk Presiden sebanyak 351 lembar, DPR RI sebanyak 631 lembar, DPRD Provinsi Kalsel sebanyak 2314 lebar, DPRD Kabupaten Banjar sebanyak 1815 lembar dan DPD RI sebanyak 398 lembar,” beber Nor Aripin.

Adapun tujuan pemusnahan, Ketua KPU Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa pemusnahan ini agar surat suara yang digunakan pada tanggal 14 Februari 2024 besok adalah legal sehingga apapun setelah pemilihan tidak ada lagi surat suara yang tersimpan karena sudah dibersihkan.

Adapun terkait kerusakan surat suara adalah kerusakan saat produksi, seperti adanya tintah yang membuat kertas suara tidak jelas, warnanya tidak jelas dan juga adanya robekan pada bagian kertas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridha menambahkan apa yang sudah dijelasakn oleh ketua KPU Kabupaten Banjar bahwa pemusnahan kertas suara baik kelebihan dari perhitungan untuk per TPS maupun yang rusak setelah hasil sorter lipat wajib dimusnahkan.

“Kalau tidak dimusnahkan justru akan menjadi polemik nantinya karena ada surat lebihan dan rusak masih tersimpan, makanya harus dimusnahkan, supaya nanti proses sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Share42Tweet26Send

Related Posts

Perkuat Sinergitas Pemilu, Bawaslu dan KPU Banjarbaru Jalin Audiensi dan Silaturahmi ke Kodim 1006/Banjar

Perkuat Sinergitas Pemilu, Bawaslu dan KPU Banjarbaru Jalin Audiensi dan Silaturahmi ke Kodim 1006/Banjar

by Az-Zukhairy
29 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam upaya mempererat sinergitas antarinstansi dan memperkuat komitmen menjaga stabilitas demokrasi di daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum...

Jumlah Penduduk Naik, DPRD Banjarbaru Pertimbangkan Penambahan Kursi dan Dapil Baru

Jumlah Penduduk Naik, DPRD Banjarbaru Pertimbangkan Penambahan Kursi dan Dapil Baru

by Irma Dahliana
16 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kedatangan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru disambut...

Formasi Baru KPU Banjarbaru Sambangi DPRD, Bahas Dapil dan Penambahan Kursi Parlemen

Formasi Baru KPU Banjarbaru Sambangi DPRD, Bahas Dapil dan Penambahan Kursi Parlemen

by Irma Dahliana
16 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dengan formasi baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In