REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Seorang santri laki-laki yang berinisial ET (14) diduga mengalami pelecehan seksual oleh kakak kelasnya di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Banjarbaru.
Hal itu diketahui saat korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Banjarbaru, Jum’at (2/2/24) kemarin.
Katanya, dalam waktu satu tahun setengah anaknya yang masih dibawah umur itu sudah 2 kali medapatkan tindakan pelecehan oleh kakak kelasnya yang berjenis kelamin laki-laki.
Pertama di bulan Desember 2023 dan kedua 1 Februari 2024.
“Anak saya bilang, kedua kejadian (pelecehan seksual<-red) itu dilakukan oleh 2 orang yang berbeda dari kakak kelasnya,” ucap orang tua korban CR (34).
Dijelaskan CR, tindakan pelecehan yang dilakukan oleh kakak kelas kepada anaknya itu seperti mencium pipi dan bibirnya hingga disuruh memegang kemaluan.
Kejadian pertama ujarnya berada di dalam kamar kakak kelasnya. Sedangkan peristiwa kedua terjadi di gedung baru ponpes.
“Kedua tindakan pelecehan dilakukan pelaku diwaktu dan tempat yang berbeda, tetapi masih dalam area asrama putra di ponpes itu,” katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut, sontak CR menghubungi saudaranya yang tinggal di Kota Banjarbaru untuk menemui ET (anaknya) di ponpes.
Bahkan, CR yang tinggal jauh yakni di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah (Kalteng) berangkat ke Kota Banjarbaru menemui anaknya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
“Orang tua mana yang rela dan mendiamkan kalau mendengar anaknya mengalami tindakan seperti itu, kami langsung berangkat ke Banjarbaru dan melaporkan kasus ini ke Polisi,” ungkapnya.
Saat melapor ke Polres Banjarbaru Ia juga membawa saksi yang melihat langsung ET dilecehkan.
Dimana saksi tersebut merupakan sepupu dari ET sendiri, yakni MN (14) yang tinggal satu kamar di asrama.
“MN melihat langsung peristiwa pelecehan anak saya, mereka seumuran, barengan masuk ponpes dan satu kamar. Jadi sengaja kami bawa untum melapor kesini (Polres Banjarbaru),” cetusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji membenarkan adanya laporan dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut.
“Betul ada laporan masuk (dugaan pelecehan seksual), saat ini sedang berproses,” ujarnya.
Syahruji mengungkapkan, keluarga korban ET melaporkan dugaan pelecehan pada Jum’at (2/2/24) kemarin.
Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan dari korban maupun saksi.
“Saat ini masih proses, untuk perkembangannya nanti akan diberitahukan lebih lanjut,” tutupnya.