Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

108 APK di Banjarbaru Yang Dilaporkan Tidak Dapat Dilanjutkan, Hasiholan Kecewa ke Bawaslu

Irma Dahliana by Irma Dahliana
1 Februari 2024
A A
108 APK di Banjarbaru Yang Dilaporkan Tidak Dapat Dilanjutkan, Hasiholan Kecewa ke Bawaslu

Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat saat diwawancara awak media di Ballroom Hotel Novotel, Banjarmasin, Kamis (1/2/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah ugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang jumlahnya ada sekitar 108 pelanggaran di Kota Banjarbaru, tidak dapat dilanjutkan oleh Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menjelaskan, alasan laporan itu tidak dilanjutkan oleh pihaknya karena syarat formil dan materilnya belum terpenuhi.

“Ketika syarat formil dan materilnya itu tidak terpenuhi, maka laporan tersebut tidak dapat diresgister, secara substansi apa-apa yang diduga melanggar itu sudah kita diskusikan ditingkat Panwascam, tapi ditingkat Bawaslu tidak bisa dilanjutkan lagi” ujarnya usai simulasi pelaksanaan pemilu 2024 di Ballroom Hotel Novotel, Banjarmasin, Rabu (31/1/24).

Padahal sebelumnya kata Hegar, pihaknya sudah meminta perbaikan laporan, seperti lokus atau alamat APK yang diduga melanggar ketentuan.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Namun sampai batas waktu hari Senin (29/1/24) kemarin, ternyata pelapor tidak dapat memperbaiki oleh pelapor.

Alhasil Bawaslu Banjarbaru pun tidak bisa meregistrasi laporan tersebut,.

“Bukan berarti laporan itu ditolak. Secara subtansi dugaan itu tetap kita tindaklanjuti oleh kawan-kawan Panwascam Kecamatan,” terangnya.

Saat para pelapor datang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panwascam dan ditindaklanjuti.

Yang mana nantinya, APK-APK tersebut akan Panwascam pilah terlebih dahulu, APK mana yang benar-benar melanggar dan yang tidak melanggar.

“Jadi yang kita lanjutkan yang jelas pelanggarannya dan kemudian alamatnya yang jelas, itu yang ditindak lanjuti,” katanya.

Oleh karena itu, laporan dugaan pelanggaran APK sebanyak 108 ini tidak bisa dilaporkan kembali oleh pelapor karena peristiwa kejadian sama.

“Laporan tidak bisa diulang untuk melaporkan karena peristiwa kejadiannya sama, harus peristiwa yang berbeda,” tutupnya.

Sementara itu, seorang pelapor Jaya Hasiholan Limbong mengatakan, pada hari Senin dirinya datang ke Bawaslu untuk memperbaiki terkait alamat yang belum jelas, namun pihak Bawaslu tidak ada ditempat.

“Saya sangat kecewa atas penolakan laporan tersebut, dengan dasar alamat tidak jelas, padahal kami memakai titik google maps,” ucapnya.

Sebab, sebagai pelapor Ia mengaku, hanya bisa memanfaatkan teknologi bernama google maps,  karena tidak mengetahui secara spesifik nama-nama jalan di Kota Banjarbaru, sehingga sedikit kebingungan.

“Saya sebagai masyarakat yang tidak tau nama jalan-jalan secara spesifik di Banjarbaru kebingungan, karena saya hanya bersandarkan kepada google maps,” akhirnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Lapas Sibolga Rayakan HUT RI ke-80 dengan Ajang Olahraga Penuh Kebersamaan

Lapas Sibolga Rayakan HUT RI ke-80 dengan Ajang Olahraga Penuh Kebersamaan

by Dedi Pasaribu
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar Pekan Olahraga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,...

Wabub Tapteng Sidak Pasar Pandan, Harga Pangan Aman Terkendali

Wabub Tapteng Sidak Pasar Pandan, Harga Pangan Aman Terkendali

by Dedi Pasaribu
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Suasana Pasar Pandan, Kamis (7/8/2025) pagi, mendadak ramai ketika Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis,...

Keputusan WO di KNPI CUP 2025, Karang Taruna B Sebut Panitia Dinilai Tidak Profesional

Keputusan WO di KNPI CUP 2025, Karang Taruna B Sebut Panitia Dinilai Tidak Profesional

by Dedi Pasaribu
8 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Panasnya persaingan di lapangan hijau KNPI CUP 2025 berlanjut ke luar arena. Keputusan panitia turnamen yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In