Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mabuk Sambil Joget Ujung-ujungnya Ngamuk, MT Sudah Dibekuk Polisi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 Januari 2024
A A
Mabuk Sambil Joget Ujung-ujungnya Ngamuk, MT Sudah Dibekuk Polisi

MT (21) terduga pelaku yang mengamuk di kedai kopi keliling RTH Gembira Selatan, Kelurahan Guntung Paikat, Banjarbaru Selatan telah diamankan pihak kepolisian, Senin (8/1/2024) lalu. Foto : Dok. Polsek/Banjarbaru/Utara.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Selang beberapa bulan pasca peristiwa penangkapan para gangster yang menyerang warga di lingkungan Kelurahan Guntung Paikat Banjarbaru, baru-baru tadi Polisi kembali mengamankan satu orang pria yang diduga mengamuk, di Jalan Taman Gembira Selatan, Guntung Paikat, Senin (8/1/2024) lalu.

Terduga pelaku inisial MT (21) diamankan setelah ada laporan masyarakat lantaran telah mengamuk di tempat penjual kopi keliling.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, kejadian bermula ketika saksi bersama 3 orang temannya tengah santai menikmati kopi di kawasan Taman Gembira Selatan pada malam hari pukul 22.00 wita.

Keempat saksi menyaksikan terduga pelaku berjalan kaki dari seberang jalan RTH Taman Gembira ke arah eks Pasar Banjarbaru.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

MT kala itu dalam kondisi mabuk sembari berteriak dan berjoget tidak jelas. Hingga pada akhirnya MT berhenti di dekat para saksi.

Sontak saksi dan 3 temannya bediri menjauhi pelaku. Namun pelaku mengamuk dan menodongkan 1 buah senjata tajam jenis pisau penusuk yang panjangnya ± 7,5 Cm.

“Digenggam (pisau<-red) pelaku ditangan sebelah kanan,” ujar Kapolsek.

Melihat perilaku MT, saksi dan temannya berusaha merebut senjata tajam dari tangan MT. Kisruh pun tak terelakan kala itu.

Alhasil saksi berhasil merebut senjata tajam tersebut. Kemudian senjata tajamnya diberikan kepada teman saksi untuk disimpan.

Pasca kejadian tersebut, saksi pergi ke Polsek Banjarbaru Utara melaporkan kejadian yang menimpa dia dan kawan-kawannya.

Sekitar pukul 22.30 wita, petugas Kepolisian Polsek Banjarbaru Utara tiba di TKP dan segera mengamankan terduga pelaku ke kantor Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku telah diamankan, dan dijerat dengan pasal hukum yang berlaku yakni, Membawa, menyimpan, memiliki, serta menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1951,” cetusnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kejari Sibolga Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Pengrusakan Fortuner Dinas DPRD Tapteng

Kejari Sibolga Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Pengrusakan Fortuner Dinas DPRD Tapteng

by Dedi Pasaribu
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga tengah mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di balik kasus pengrusakan mobil dinas mewah...

Polda Kalsel Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Antasari Banjarmasin

Polda Kalsel Cek Harga dan Ketersediaan Bapokting di Pasar Antasari Banjarmasin

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan ketersediaan serta...

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah

by Eko Ary Saputra
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Siap Wujudkan ASN BerAKHLAK

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In