REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pelipatan Kertas Surat Suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar sudah sekitar 25 persen atau sekitar 5 hari yang dilakukan oleh hampir 150 orang di gudang logistik KPU Banjar yang bertempat di kota Banjarbaru.
Kertas surat suara yang dilipat dari 25 persen tersebut, hampir 1000 lebih surat suara yang dinyatakan rusak oleh pengawas pelipatan kertas suara. Dan hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin bahwa di gudang logistik, Selasa (9/1/2024) kemarin.

“Sampai hari ini atau kurang lebih 5 hari pelipatan kertas surat suara, dengan jumlah sekitar 500 ribu lebih atau sekitar 25 persen, dengan target 20 hari maka sekitar 2 juta lebih kertas surat suara yang dilipat dan mudah mudahan sesuai target,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa dari total kurang lebih 25 persen dari total kertas surat suara yakni 2 juta lebih, dari yang disortir, ditemukan hampir 1000 kertas surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak bisa dipakai.
“Adapun kertas yang dinyatakan rusak tersebut akibat tintah yang bocor saat dicetak dan juga ada sebagian yang sobek di samping kertas surat suara tersebut,” ucapnya.
Aripin menyampaikan bahwa surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan, pemusnahan tersebut nantinya akan melalui mekanisme pemusnahan yang sudah ditetapkan.
“Yang rusak akan dimusnahkan, pemusnahan tersebut sesuai mekanisme dan terkait surat suara yang rusak Akan dilakukan pergantian. Saat ini masih proses pelipatan, belum tau lagi nantinya berapa yang rusak,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridho mengungkapkan bahwa faktur kerusakan ada tintah dan adanya sobek, dan itu sudah terjadi dari percetakan.



