Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rohingya Berbondong-bondong ke Indonesia, Wapres Ma’ruf Amin : Menurut Informasi Itu Ada TPPO

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
18 Desember 2023
A A
Banjarbaru Belum Bisa PTM Karena Alasan PPKM Level 4?

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. Foto : dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah tengah mempelajari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingnya yang masuk ke Indonesia.

Menurut Wapres Ma’ruf Amin, praktik TPPO harus dicegah supaya isu pengungsi Rohingya tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.

Apalagi, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

“Kita mulai mempelajari kenapa mereka datang ke sini, kan Indonesia bukan negara tujuan, tetapi semacam transit. Tetapi di sini menurut informasi itu ada TPPO juga, nah ini yang harus dicegah jangan sampai nanti ke depan menjadi masalah yang berlanjut,” ujar Wapres Ma’ruf Amin dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Senin (18/12/23).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dalam penanganan pengungsi Rohingya, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan UNHCR, termasuk untuk mencari tempat penampungan yang tidak mengganggu kehidupan warga lokal, pun dalam pencegahan TPPO.

“Kemudian juga mencegah kemungkinan adanya upaya untuk mendatangkan (pengungsi Rohingya) oleh sindikat TPPO yang diduga ada di belakang kedatangan Rohingya itu. Kita akan mewaspadai itu,” terang Wapres Ma’ruf Amin.

Ia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menampung para pengungsi Rohingya didasarkan asas kemanusiaan. “Tetapi tentu ini juga memerlukan biaya besar, karena itu kita berkoordinasi dengan UNHCR yang bertanggung jawab (menangani pengungsi),” tambah Wapres Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menangkap dan menetapkan seorang warga etnis Rohingya, Muhammed Amin atau MA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

MA merupakan salah seorang etnis Rohingya dalam rombongan 137 pengungsi Rohingya yang mendarat di Pesisir Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu (10/12/23).

Saat diperiksa, MA mengaku ditugaskan untuk mengajak dan mengkoordinasi warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan kamp penampungan dari Cox’s Bazar di Bangladesh menuju ke Indonesia, dengan syarat warga yang ingin ikut harus membayar sejumlah uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap warga etnis Rohingya yang hendak keluar dari kamp di Bangladesh menuju ke Indonesia dikenakan biaya sekitar Rp14-16 juta per orang.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Pekan Cinta Museum 2026 Digelar, Museum Lambung Mangkurat Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Banua

Pekan Cinta Museum 2026 Digelar, Museum Lambung Mangkurat Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Banua

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Lambung Mangkurat kembali menggelar Pekan Cinta Museum 2026 yang berlangsung mulai...

Pemkab Kotabaru Perkuat Layanan Pengaduan Publik Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR

Pemkab Kotabaru Perkuat Layanan Pengaduan Publik Melalui Sosialisasi SP4N-LAPOR

by Gilang Romadhon
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In